Pemerintah Setuju Cabut Larangan iPhone 16, Apple Gelontorkan US$1 Miliar!
- Apple
Sebelumnya, Apple memang dikabarkan memiliki rencana membangun pabrik AirTag di Indonesia. Namun, langkah ini dinilai belum memenuhi ketentuan TKDN, karena AirTag bukanlah komponen utama iPhone, melainkan hanya aksesori.
Oleh karena itu, pemerintah tetap mendorong Apple agar menghadirkan investasi yang lebih konkret, seperti pabrik produksi iPhone atau komponen inti lainnya.
Belum Ada Konfirmasi dari Kemenperin
Hingga berita ini ditulis, pihak Kementerian Perindustrian belum memberikan konfirmasi resmi terkait pencabutan larangan izin edar iPhone 16. Namun, jika kesepakatan antara Apple dan pemerintah benar-benar terwujud, maka tidak menutup kemungkinan iPhone 16 akan segera tersedia di pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Bagi penggemar Apple di Indonesia, kabar ini tentu menjadi angin segar. Kita tunggu saja pengumuman resminya dalam beberapa hari ke depan!
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |