Ratusan Ribu Orang Tertipu! Modus Kejahatan Online Ini Harus Diwaspadai

Ratusan Ribu Orang Tertipu! Modus Kejahatan Online Ini Harus Diwaspadai
Sumber :
  • Dok. RRI

Gadget – Seiring meningkatnya penggunaan internet, kejahatan siber juga semakin canggih. Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) yang baru diresmikan telah mencatat berbagai kasus penipuan online sejak masa uji coba pada 2023 hingga 2024. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga modus penipuan online yang paling sering dilaporkan dan terus berkembang hingga 2025.

Kominfo Rilis Platform Khusus Aduan Penipuan Online, Nomor Akan Diblokir 1x24 Jam

Ketiga modus ini adalah penipuan berkedok instansi pemerintahan dengan link APK palsu, phishing link mengatasnamakan klaim dana bansos, serta penipuan lowongan pekerjaan. Dari ketiga modus tersebut, penipuan lowongan kerja menjadi yang paling sering dilaporkan, dengan rata-rata tiga laporan kasus per minggu atau sekitar 156 laporan sepanjang 2024.

Modus Penipuan Online yang Paling Banyak Dilaporkan

Penipuan online semakin mengincar masyarakat yang kurang waspada terhadap berbagai taktik kejahatan siber. Berikut adalah tiga modus yang paling banyak dilaporkan:

1. Penipuan Lowongan Kerja

Waspada! Modus Penipuan Atas Nama CS IndiHome Telkom

Modus ini menjadi yang paling sering dilaporkan dengan jumlah kasus yang terus meningkat. Pelaku biasanya menyebarkan lowongan kerja palsu melalui WhatsApp, media sosial, atau email dengan iming-iming gaji besar dan fasilitas menggiurkan.

Setelah calon korban tertarik, mereka akan diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi, pelatihan, atau perlengkapan kerja. Pada akhirnya, lowongan kerja tersebut hanyalah tipuan, dan uang yang telah ditransfer tidak bisa dikembalikan.

2. Penipuan Berkedok Klaim Dana Bansos

Waspada! Penipuan Lowongan Kerja Catut Tokopedia

Penipuan ini dilakukan dengan menyebarkan link phishing yang mengatasnamakan program bantuan sosial (bansos). Korban diminta untuk mengisi data pribadi, seperti NIK, nomor rekening, dan kode OTP, yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk menguras saldo rekening atau menyalahgunakannya dalam aktivitas ilegal.

Trik ini semakin marak di 2025 seiring meningkatnya program bantuan pemerintah. Pelaku sering kali menggunakan logo resmi dan bahasa yang meyakinkan agar korban tidak curiga.

3. Link APK Palsu Mengatasnamakan Instansi Pemerintah

Modus ini semakin canggih dengan memanfaatkan APK palsu yang diklaim sebagai aplikasi resmi dari instansi pemerintah. Korban diarahkan untuk mengunduh APK dari link yang sebenarnya adalah malware, yang dapat mencuri data pribadi, termasuk informasi perbankan.

Penipuan jenis ini semakin sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir, sehingga masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang dikirimkan melalui pesan singkat atau email.

IC4: Senjata Baru Melawan Kejahatan Siber

Untuk membantu masyarakat menghadapi ancaman ini, Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) hadir sebagai solusi untuk mendeteksi dan melaporkan kejahatan siber.

Layanan ini dikembangkan oleh PT Digital Forensic Indonesia (DFI) dan dipimpin oleh Ruby Alamsyah, seorang pakar keamanan siber. IC4 bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan melindungi masyarakat dari serangan siber yang semakin kompleks.

IC4 diluncurkan secara resmi dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, serta perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kehadirannya diharapkan dapat menekan jumlah kasus penipuan online dan meningkatkan kesadaran digital di Indonesia.

Jumlah Laporan Penipuan Online Mencapai Ratusan Ribu Kasus

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), layanan cekrekening.id telah menerima 572 ribu laporan terkait rekening penipuan online sejak 2017 hingga 2024. Jika dikalkulasikan, kerugian akibat kejahatan siber ini telah mencapai triliunan rupiah.

Dengan maraknya kasus penipuan online, kehadiran IC4 sebagai kanal pelaporan yang lebih terstruktur dan profesional diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat.

Cara Masyarakat Melindungi Diri dari Penipuan Online

Untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber, masyarakat disarankan untuk:

  • Tidak sembarangan mengklik link dari sumber yang tidak dikenal.
  • Memeriksa keabsahan lowongan kerja sebelum mengirimkan data pribadi atau uang.
  • Tidak mengunduh APK dari tautan yang dikirimkan via WhatsApp atau SMS.
  • Melaporkan nomor atau akun yang mencurigakan ke IC4 atau layanan cekrekening.id.
  • Mengaktifkan autentikasi dua faktor pada akun perbankan dan media sosial.

Menurut Ruby Alamsyah, dengan adanya IC4, masyarakat kini memiliki akses ke platform pelaporan kejahatan siber yang lebih efisien dan gratis.

“Dengan IC4, diharapkan tingkat literasi digital masyarakat meningkat, serta tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia. Sehingga istilah ‘no viral, no justice’ tidak lagi berlaku, karena masyarakat dapat melaporkan kejahatan online secara langsung,” jelas Ruby.

Tidak hanya bagi individu, IC4 juga dapat dimanfaatkan oleh korporasi untuk memperkuat sistem keamanan digitalnya, terutama bagi perusahaan yang memiliki klien dalam jumlah besar.

“IC4 dapat membantu korporasi meningkatkan keamanan digital di ekosistemnya, seperti melindungi nasabah atau pelanggan,” tambah Ruby.

Dengan meningkatnya kesadaran digital serta adanya dukungan dari platform seperti IC4, diharapkan kejahatan siber dapat ditekan dan masyarakat semakin cerdas dalam menghadapi berbagai modus penipuan online.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget