Tarif Impor 0% untuk Produk AS: Mengapa iPhone Tak Ikut Murah?
Senin, 21 Juli 2025 - 09:01 WIB
Sumber :
- Apple
Produk yang Mendapat Manfaat Tarif 0%
Kebijakan ini menyasar produk-produk utama asal AS yang benar-benar diproduksi di dalam negeri, seperti:
- Suku cadang pesawat
- Mesin dan plastik
- Obat-obatan & produk farmasi
- Energi seperti BBM, LNG, elpiji
- Produk pertanian (kedelai, gandum, jagung)
Struktur Pajak Impor dan Penyebab Harga iPhone Tetap Tinggi
- Walau ada tarif 0% untuk produk buatan AS, iPhone tetap dikenai bea masuk dan pajak impor seperti biasa:
- Bea masuk: 7,5% jika dikirim via jasa ekspedisi atau 10% jika dibawa sebagai barang bawaan penumpang
- PPN: 11%
- PPh: 10% (pemilik NPWP) atau 20% (tanpa NPWP) jika harga melebihi batas tertentu
Simulasi pembelian iPhone dari luar negeri membuktikan bahwa pajak impor, bea masuk, dan PPN tetap signifikan—bahkan setelah pembebasan tarif untuk produk-produk buatan AS berlaku.
Jenis Pajak | Barang Kiriman | Bawaan Penumpang |
Bea Masuk | 7,5% | 10% |
PPN | 11% | 11% |
PPh (NPWP/Tanpa) | 0%/0% (di bawah US$1500) | 10%/20% (di atas US$500) |
Halaman Selanjutnya
Jadi, komponen pajak inilah yang tetap membuat harga iPhone di Indonesia mahal.