Tarif Impor 0% untuk Produk AS: Mengapa iPhone Tak Ikut Murah?
- Apple
Gadget – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan tarif bea masuk 0% untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat (AS) dalam perjanjian perdagangan terbaru. Tujuan kebijakan ini adalah menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%, mendorong perdagangan bilateral yang lebih efisien antara kedua negara.
Namun, publik bertanya-tanya: mengapa harga iPhone di Indonesia tetap mahal, meskipun telah ada tarif 0% untuk produk-produk Amerika?
Kenapa iPhone Tidak Masuk Daftar Bebas Tarif?
Asal Produksi Menentukan Tarif
Kunci utama adalah asal produksi iPhone. Meski Apple adalah perusahaan AS, hampir seluruh lini produksi iPhone (termasuk model terbaru) berlangsung di Tiongkok, bukan di Amerika Serikat. Dalam aturan perdagangan internasional, bea masuk 0% hanya berlaku untuk barang asli buatan AS. Produk yang diproduksi di luar negeri—seperti iPhone—tidak mendapat fasilitas ini.
“Dampak dari 0% tarif produk Amerika itu bukan iPhone-nya jadi murah, karena iPhone ini made in-nya China.”
— Bhima Yudhistira Adhinegara
Selain iPhone, banyak produk AS populer lain, seperti laptop dan printer, kebanyakan juga dirakit di Tiongkok. Hanya produk yang benar-benar diproduksi di AS yang dapat masuk ke Indonesia dengan bea masuk 0%.
Produk yang Mendapat Manfaat Tarif 0%
Kebijakan ini menyasar produk-produk utama asal AS yang benar-benar diproduksi di dalam negeri, seperti:
- Suku cadang pesawat
- Mesin dan plastik
- Obat-obatan & produk farmasi
- Energi seperti BBM, LNG, elpiji
- Produk pertanian (kedelai, gandum, jagung)
Struktur Pajak Impor dan Penyebab Harga iPhone Tetap Tinggi
- Walau ada tarif 0% untuk produk buatan AS, iPhone tetap dikenai bea masuk dan pajak impor seperti biasa:
- Bea masuk: 7,5% jika dikirim via jasa ekspedisi atau 10% jika dibawa sebagai barang bawaan penumpang
- PPN: 11%
- PPh: 10% (pemilik NPWP) atau 20% (tanpa NPWP) jika harga melebihi batas tertentu
Simulasi pembelian iPhone dari luar negeri membuktikan bahwa pajak impor, bea masuk, dan PPN tetap signifikan—bahkan setelah pembebasan tarif untuk produk-produk buatan AS berlaku.
Jenis Pajak | Barang Kiriman | Bawaan Penumpang |
Bea Masuk | 7,5% | 10% |
PPN | 11% | 11% |
PPh (NPWP/Tanpa) | 0%/0% (di bawah US$1500) | 10%/20% (di atas US$500) |
Jadi, komponen pajak inilah yang tetap membuat harga iPhone di Indonesia mahal.
Efek Samping Kebijakan: Konsumen vs. Produsen Lokal
Pembebasan bea masuk untuk barang buatan AS memang membuat beberapa produk impor menjadi lebih murah dan mudah bersaing di pasar lokal. Namun, bagi sektor pertanian dan peternakan tanah air, kebijakan ini menimbulkan ancaman serius:
- Produk susu, kedelai, dan jagung lokal berisiko gagal bersaing dengan produk impor dari AS.
- Kedelai lokal sangat terdampak: 80% kebutuhan Indonesia sudah bergantung pada impor, dan kini kedelai AS makin mudah masuk pasar dengan harga lebih rendah.
Konsumen memang diuntungkan dengan harga lebih kompetitif, namun produsen dan petani lokal bisa tersingkir dan kehilangan pasar.
Intisari Jawaban
- iPhone tetap mahal karena diproduksi di Tiongkok, bukan di AS, sehingga tak mendapat fasilitas bea masuk 0% di Indonesia.
- Pemerintah masih mengenakan bea masuk dan pajak impor sesuai regulasi umum untuk produk elektronik dari China, termasuk iPhone.
- Produk-produk AS lain yang benar-benar diproduksi di Amerika (seperti kedelai, farmasi, mesin) yang menikmati tarif 0% dan berpotensi menekan harga di pasar lokal.
- Kebijakan ini menguntungkan konsumen, tetapi mengancam produsen pangan dan pertanian domestik.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |