Komdigi Kaji Aturan Satu Orang Satu Akun Medsos
- Canva
Gadget – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menelaah wacana aturan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial. Ide ini muncul setelah usulan dari Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, yang menilai aturan tersebut bisa membantu menekan maraknya akun palsu maupun akun anonim di jagat maya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa rencana ini masih berupa kajian. Pemerintah, katanya, belum memutuskan apakah kebijakan tersebut akan diterapkan atau tidak.
“Konsepnya, satu akun terhubung dengan satu nomor ponsel. Harapannya bisa mengurangi hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan daring,” kata Nezar dalam acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Tujuan dan Pertimbangan
Menurut Nezar, aturan ini berpotensi mempersempit ruang gerak pelaku penipuan daring sekaligus memudahkan pengawasan terhadap misinformasi. Namun, pemerintah juga menyadari bahwa banyak masyarakat memiliki lebih dari satu nomor ponsel.
“Itulah yang sedang kita kaji, berapa nomor yang bisa dipakai untuk satu akun. Masih kita telaah lebih jauh,” tambahnya.
Usulan dari Fraksi Gerindra
Sebelumnya, Bambang Haryadi menyampaikan pandangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/9). Ia menilai aturan satu akun medsos per orang akan meningkatkan akuntabilitas informasi.
Ia mencontohkan praktik di Swiss, di mana satu warga negara hanya boleh memiliki satu nomor telepon yang terhubung dengan layanan pemerintah maupun media sosial.
“Kalau setiap orang hanya punya satu akun di tiap platform, informasi yang beredar bisa lebih dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Bambang.
Menurutnya, fenomena akun anonim, buzzer, dan isu liar di media sosial membuat regulasi seperti ini semakin dibutuhkan. “Media sosial itu sangat terbuka, isu apa pun bisa dilempar. Karena itu perlu aturan agar lebih tertib,” tegasnya.
Masih Tahap Kajian
Meski ramai diperbincangkan, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini belum final.
“Aturan satu orang satu akun medsos masih sebatas wacana. Kita akan melakukan kajian menyeluruh dulu terkait efektivitas, manfaat, dan dampaknya sebelum mengambil keputusan,” tutur Nezar.
Dengan begitu, publik masih harus menunggu apakah ide ini benar-benar akan menjadi kebijakan resmi atau hanya berhenti pada tahap diskusi.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |