XLSMART Ungkap Kunci Capai Target Kecepatan Internet 60 Mbps
- Istimewa
- Operator XLSMART menganggap target pemerintah mencapai rata-rata kecepatan internet 60 Mbps pada 2026 sangat realistis, khususnya di wilayah perkotaan.
- Tantangan struktural terbesar terletak pada pemerataan layanan di luar perkotaan akibat keterbatasan fiberisasi dan spektrum frekuensi.
- Pemerintah melalui Komdigi menargetkan peningkatan kecepatan layanan mobile broadband hingga 100 Mbps pada 2029.
PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menyatakan optimisme mereka terhadap target pemerintah dalam meningkatkan rata-rata layanan internet bergerak. Pemerintah menargetkan kecepatan internet 60 Mbps pada tahun 2026. XLSMART menilai capaian ini dapat direalisasikan, terutama di wilayah perkotaan besar yang telah memiliki infrastruktur jaringan memadai.
Alvin Aslam, Group Head Regulatory & Government Relations XLSMART, menjelaskan bahwa saat ini kecepatan broadband seluler yang dirasakan pelanggan di area perkotaan sudah mencapai puluhan Mbps. Pada kondisi optimal, kecepatan tersebut bahkan mendekati atau melampaui target nasional. Alvin menyampaikan hal ini kepada media pada Kamis (8/1/2026).
“Di luar perkotaan, kecepatan masih sangat bervariasi dan relatif lebih rendah,” tegas Alvin. Peningkatan kecepatan ini, menurutnya, tidak hanya fokus pada angka Mbps semata, tetapi juga menyangkut stabilitas dan konsistensi kualitas layanan.
Strategi XLSMART Dorong Peningkatan Jaringan
Operator pada prinsipnya siap mendukung penuh target kecepatan 60 Mbps yang dicanangkan pemerintah. XLSMART menyatakan kesiapan ini khususnya berlaku di wilayah yang infrastrukturnya sudah memadai. Pasca integrasi, XLSMART terus melakukan pengembangan jaringan secara menyeluruh dan agresif.
Pengembangan jaringan dilakukan melalui modernisasi perangkat 4G eksisting. Selain itu, XLSMART juga memulai penggelaran teknologi 5G secara bertahap untuk memperkuat kapasitas.
Optimalisasi Fiberisasi dan Spektrum
Perusahaan juga secara aktif memperluas fiberisasi pada site-site eksisting. Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas dan kualitas jaringan di titik layanan. Upaya teknis ini dilengkapi dengan optimalisasi spektrum frekuensi.
Lalu, XLSMART juga meningkatkan kapasitas jaringan inti (core network). Peningkatan ini mutlak diperlukan untuk mendukung kinerja layanan yang lebih andal dan siap menampung lonjakan trafik data.
Tantangan Struktural dan Isu Pemerataan
Meski operator sudah siap, Alvin menyebutkan masih terdapat sejumlah tantangan struktural. Tantangan ini menghambat peningkatan kualitas jaringan yang merata di seluruh wilayah. Keterbatasan infrastruktur fiber dan
backhaul menjadi kendala utama.
Selain itu, keterbatasan spektrum frekuensi turut membatasi kemampuan operator untuk meningkatkan kapasitas jaringan. Isu keekonomian jaringan di wilayah dengan trafik rendah juga menjadi pertimbangan, sehingga investasi sulit untuk merata.
Peta Jalan Komdigi: Menuju 100 Mbps dan Gigacity
Target peningkatan kualitas konektivitas internet ini tercantum jelas dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025–2029. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband mencapai 60 Mbps pada 2026, meningkat dari 50 Mbps di 2025.
Target ini akan terus ditingkatkan. Komdigi menetapkan target kecepatan mencapai 70 Mbps pada 2027, 80 Mbps pada 2028, dan menembus 100 Mbps pada 2029.
Komdigi juga fokus pada perluasan cakupan layanan. Target cakupan mobile broadband minimal 4G/LTE harus mencapai 97,50% dari total wilayah permukiman pada 2026. Selain itu, pemerintah menargetkan terbentuknya satu kota berkonsep gigacity pada 2026, diikuti penambahan 29 kabupaten/kota berstatus gigacity pada tahun berikutnya.
Sinergi Kebijakan dan Dukungan Ekosistem Digital
XLSMART menegaskan bahwa sinergi kebijakan menjadi kunci utama. Diperlukan kolaborasi dan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan (stakeholders), untuk mencapai target nasional.
Dukungan tersebut mencakup pemberian insentif pembangunan infrastruktur. Selain itu, pemerintah perlu meninjau ulang regulatory charges, mempermudah perizinan, dan menjaga persaingan yang sehat di landscape digital. Dukungan ini memastikan peningkatan kecepatan layanan berjalan selaras dengan pemerataan dan kualitas layanan yang prima.