Operasi Tegas Lawan Pertambangan Ilegal: Kejati Kalbar Hingga Satgas Halilintar
- Istimewa
Melawan Pola Pelanggaran 'Hit and Run'
Febriel menyoroti tantangan terbesar di lapangan. Tantangan tersebut adalah pola pelanggaran hit and run. Pelaku melakukan aktivitas cepat dan berpindah-pindah. Umumnya, kegiatan mereka berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau wilayah koridor resmi. Pola ini membuat pengawasan konvensional menjadi tidak efektif.
Sebagai respons, Satgas Halilintar telah mengamankan 63 unit alat berat. Mereka menyita alat-alat ini dari lokasi operasi yang bermasalah. Tujuannya adalah menghentikan aktivitas ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan parah.
Analisis Prospektif dan Pengawasan Berbasis Data
Praktik pertambangan ilegal merupakan ancaman serius bagi ekonomi dan lingkungan negara. Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, sangat mengapresiasi pendekatan luar biasa pemerintah melalui pembentukan satgas khusus. Struktur kepemilikan yang berlapis sering kali menyulitkan penelusuran subjek hukum. Oleh karena itu, mekanisme pengawasan harus lebih kuat dan transparan.
Teknologi menjadi instrumen penting dalam konteks ini. Sistem pengawasan berbasis data dan pencatatan aktivitas yang transparan diperlukan. Integrasi informasi antar lembaga dinilai mampu membantu aparat memantau pelanggaran secara berkelanjutan, bukan sekadar reaktif. Pengawasan yang terintegrasi dapat menutup celah praktik hit and run yang merugikan.
Ke depan, teknologi berfungsi sebagai alat pendukung utama penegakan hukum. Dengan pengawasan berbasis data yang terintegrasi, efek jera dapat tercipta secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus mendorong perbaikan tata kelola sektor pertambangan ilegal secara menyeluruh.