Komdigi Tekan Pemda: Kewajaran Tarif Sewa Aset Kunci Transformasi Digital

Komdigi Tekan Pemda: Kewajaran Tarif Sewa Aset Kunci Transformasi Digital
Sumber :
  • Istimewa

Industri telekomunikasi pada dasarnya tidak menolak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, pelaku industri membutuhkan kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan kewajaran tarif.

Lionel Chng Resmi Jabat Direktur Marketing Telkomsel

Biaya regulasi yang tidak terukur dan sering berubah akibat penafsiran sepihak justru menciptakan risiko tinggi. Situasi ini menahan para pelaku industri untuk berinvestasi dan memperlambat perluasan jaringan internet ke wilayah yang paling membutuhkan.

Sinergi Tata Kelola untuk Optimalisasi Ekonomi Digital

Komdigi & Telkomsel Bagikan 500 HP, Ini Kriteria Penerimanya di Aceh Tamiang hingga Bener Meriah

Infrastruktur telekomunikasi memegang peran strategis lintas sektor. Peran ini mencakup layanan publik, sistem pendidikan, kesehatan, hingga sistem transaksi pemerintah daerah. Jika iklim industri tidak kondusif, dampak ekonomi digital yang diharapkan pemerintah tidak akan optimal.

Maka dari itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak Kementerian Dalam Negeri dan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi tata kelola. Kolaborasi ini wajib memastikan regulasi tarif dikelola sebagai instrumen tata kelola yang baik.

No KK Tak Cukup Lagi! 2026, Daftar SIM Card Harus Scan Wajah, Cek Jadwalnya!

Kewajaran tarif sewa aset telekomunikasi harus menjadi solusi percepatan digitalisasi. Regulasi yang konsisten dilarang menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui sinergi yang solid, Indonesia dapat memastikan infrastruktur digital menjangkau seluruh pelosok negeri.