Komdigi Tekan Pemda: Kewajaran Tarif Sewa Aset Kunci Transformasi Digital
- Istimewa
Industri telekomunikasi pada dasarnya tidak menolak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, pelaku industri membutuhkan kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan kewajaran tarif.
Biaya regulasi yang tidak terukur dan sering berubah akibat penafsiran sepihak justru menciptakan risiko tinggi. Situasi ini menahan para pelaku industri untuk berinvestasi dan memperlambat perluasan jaringan internet ke wilayah yang paling membutuhkan.
Sinergi Tata Kelola untuk Optimalisasi Ekonomi Digital
Infrastruktur telekomunikasi memegang peran strategis lintas sektor. Peran ini mencakup layanan publik, sistem pendidikan, kesehatan, hingga sistem transaksi pemerintah daerah. Jika iklim industri tidak kondusif, dampak ekonomi digital yang diharapkan pemerintah tidak akan optimal.
Maka dari itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak Kementerian Dalam Negeri dan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi tata kelola. Kolaborasi ini wajib memastikan regulasi tarif dikelola sebagai instrumen tata kelola yang baik.
Kewajaran tarif sewa aset telekomunikasi harus menjadi solusi percepatan digitalisasi. Regulasi yang konsisten dilarang menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui sinergi yang solid, Indonesia dapat memastikan infrastruktur digital menjangkau seluruh pelosok negeri.