Revolusi Regulasi: UU AI Korea Selatan Berlaku 2026

Revolusi Regulasi: UU AI Korea Selatan Berlaku 2026
Sumber :
  • Istimewa

Random Play Dance K-Pop by.U Meledak, Hadiah Trip Korea Selatan
  • Korea Selatan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan seperangkat aturan hukum komprehensif untuk Kecerdasan Buatan (AI).
  • Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan (AI Basic Act) akan berlaku efektif pada 22 Januari 2026.
  • Regulasi mewajibkan kontrol manusia pada sistem AI ‘high-impact’ dan transparansi melalui pelabelan konten AI generatif.

Agentic AI: Senjata Baru Hancurkan Silo Sales dan Marketing

Korea Selatan mencetak sejarah dalam tata kelola digital global. Pemerintah Seoul resmi menerapkan Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan (AI Basic Act) mulai 22 Januari 2026. Keputusan ini menjadikan Korea Selatan negara pionir yang memiliki kerangka hukum komprehensif untuk mengatur penggunaan serta pengembangan Kecerdasan Buatan secara nasional.

Para regulator memandang regulasi ini sebagai fondasi kuat. Tujuannya jelas: memperkuat keselamatan, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan daya saing teknologi domestik di tengah sengitnya persaingan global. Regulasi AI ini berfungsi sebagai strategi nasional untuk memposisikan Korea Selatan sebagai pusat kekuatan AI utama dunia.

Revolusi Konten: Harga Resmi Oppo Reno 15 Series di Indonesia

Pilar Utama: Kontrol Manusia pada Sistem Berisiko Tinggi

Pemerintah Korea Selatan merancang AI Basic Act untuk menjamin pemanfaatan AI yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Salah satu ketentuan paling krusial adalah kewajiban kontrol manusia. Aturan ini berlaku untuk sistem AI yang dikategorikan sebagai high-impact atau berpotensi dampak besar pada keselamatan publik.

Kategori AI berisiko tinggi tersebut meliputi beberapa sektor vital. Contohnya mencakup layanan kesehatan, sistem transportasi, hingga pasokan air minum. Regulasi ini juga menyasar sistem evaluasi kredit dan pinjaman. Kesalahan sistem di sektor-sektor ini berpotensi merugikan kesejahteraan individu atau masyarakat luas. Oleh karena itu, intervensi manusia wajib dilakukan.

Kewajiban Transparansi dan Pelabelan AI Generatif

Aspek penting lain dari regulasi ini berfokus pada transparansi. Perusahaan yang menyediakan layanan atau produk berbasis AI wajib memberi label jelas kepada pengguna. Ini terutama berlaku untuk konten yang dihasilkan oleh AI generatif.

Tindakan pelabelan harus dilakukan saat hasil konten buatan AI sulit dibedakan dari karya manusia. Selain itu, penyedia layanan juga harus memberitahu pengguna sejak awal bahwa mereka menggunakan AI dalam produk atau layanan yang diakses.

Pelanggaran terhadap kewajiban pelabelan, atau ketentuan lain dalam Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan, dapat memicu sanksi administratif. Denda yang ditetapkan mencapai KRW30 juta (setara Rp300 juta). Namun demikian, pemerintah menyediakan periode transisi minimal satu tahun sebelum sanksi tersebut mulai diberlakukan.

Tujuan periode transisi ini adalah memberi waktu bagi pelaku usaha. Perusahaan asing besar seperti Google dan OpenAI, yang memenuhi ambang pendapatan atau jumlah pengguna tertentu, kemungkinan besar harus menunjuk perwakilan lokal di Korea. Hal ini memastikan kewajiban hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Kontroversi dan Kekhawatiran Pelaku Industri Teknologi

Meskipun Seoul optimis, penerapan regulasi ini tidak disambut bulat oleh semua pihak. Beberapa kelompok startup dan pemimpin industri lokal menyuarakan kekhawatiran serius. Mereka menilai bahasa hukum yang digunakan masih terlalu luas dan kurang spesifik.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko regulasi berlebihan (over-regulation). Apabila terjadi, hal ini berpotensi menghambat inovasi dan memperlambat pertumbuhan sektor AI Korea Selatan yang tengah berkembang pesat. Beberapa pendiri perusahaan bahkan mempertanyakan alasan Korea harus menjadi pelopor aturan yang berpotensi membatasi kreativitas teknologi sebelum adanya standar internasional yang matang.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, perwakilan Kementerian Sains dan ICT Korea Selatan angkat bicara. Mereka menyatakan kesediaan untuk menjajaki perpanjangan periode penyesuaian. Pemerintah juga berjanji memberikan dukungan melalui platform panduan dan pusat layanan selama masa transisi. Regulasi ini, menurut Kementerian, dirancang untuk mendukung adopsi AI sambil membangun kepercayaan publik secara simultan.

Menetapkan Standar Global di Tengah Persaingan Ketat

Penerapan Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan ini mencerminkan strategi ganda Korea Selatan. Mereka berupaya menggabungkan inovasi teknologi dengan etika dan keselamatan pengguna. Aturan ini tidak hanya menekankan kontrol risiko, tetapi juga mewajibkan pemerintah menyusun dan memperbarui rencana dasar AI nasional setiap tiga tahun. Dengan demikian, regulasi dapat konsisten menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

Pendekatan proaktif Korea Selatan muncul di tengah perlombaan global dalam mengatur AI. Uni Eropa telah memperkenalkan undang-undang AI progresif (EU AI Act). Namun, implementasinya baru akan bertahap hingga tahun 2027. Sementara itu, Amerika Serikat masih mengandalkan kerangka kerja eksekutif dan panduan industri. Langkah Korea Selatan ini mengirimkan sinyal kuat kepada dunia. Negara tersebut siap memimpin arena tata kelola AI, menetapkan standar baru yang menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dan perlindungan masyarakat.