Perjuangan THR Ojol: Serikat Tolak Bonus, Tuntut Status Pekerja
- Istimewa
Hambatan Mencapai Kriteria BHR
Kriteria yang ditetapkan perusahaan terlihat masuk akal di permukaan. Akan tetapi, kriteria tersebut nyaris mustahil dicapai pengemudi. Mustahilnya pencapaian ini terjadi akibat skema tarif hemat dan promo yang dibuat platform, seperti Bike Hemat atau Gacor Berbayar.
Pengemudi THR Ojol yang tidak berlangganan program berbayar tersebut sulit mendapatkan order. Jika mereka berlangganan, biayanya bisa mencapai Rp20.000 per hari.
Tuntutan Mendesak: THR 1x UMP Tanpa Syarat
Untuk menjamin tunjangan yang layak, SPAI menyampaikan tuntutan yang spesifik. Mereka menuntut pemberian THR Ojol sebesar 1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Tunjangan ini harus diberikan tanpa syarat yang memberatkan.
Platform besar seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, InDrive, Lalamove, Deliveree, dan Borzo wajib membayarkan THR tersebut kepada setiap pengemudinya. Tuntutan ini bertujuan mengakhiri skema insentif diskriminatif yang merugikan pekerja.
Analisis Kebutuhan Jaminan Tunjangan Layak
Pemerintah wajib menjamin hak-hak dasar para pekerja transportasi daring ini. Jika platform melanggar kewajiban pemberian THR, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Sebelumnya, pada 2025, Kemnaker hanya mengimbau perusahaan untuk memberikan BHR kepada pengemudi.
Surat Edaran Kemnaker saat itu mengatur BHR diberikan secara proporsional. Besarannya 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi pengemudi yang produktif. Skema ini jelas berbeda dengan tuntutan THR Ojol 1x UMP. Pemberian THR yang setara UMP dianggap merupakan langkah krusial untuk mengakui pengemudi ojol sebagai pekerja penuh. Ini sekaligus memastikan mereka mendapatkan hak kesejahteraan yang adil.