Transfer Data Indonesia Amerika Serikat Tak Ganggu Kedaulatan
- Istimewa
Transformasi Perdagangan Digital dan Keamanan Siber
Dalam perjanjian ART, Indonesia berkomitmen memfasilitasi perdagangan digital yang transparan dengan Amerika Serikat. Pemerintah menjamin kelancaran transfer data melalui sarana elektronik yang tepercaya dengan standar perlindungan memadai.
Indonesia juga menyepakati larangan diskriminasi terhadap produk atau layanan digital asal AS. Selain itu, aspek keamanan siber menjadi poin kolaborasi penting untuk menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin kompleks.
Terkait kebijakan fiskal, kedua negara sepakat tidak mengenakan pajak layanan digital yang bersifat diskriminatif. Indonesia juga dilarang mewajibkan alih teknologi atau pengungkapan kode sumber sebagai syarat izin usaha, kecuali untuk kepentingan investigasi hukum.
Melalui koordinasi yang tepat, kebijakan transfer data Indonesia Amerika Serikat ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi digital tanpa mengorbankan keamanan data nasional. Pemerintah harus tetap waspada dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan perlindungan kepentingan domestik.