PP Tunas Berlaku: TikTok-Bigo Patuh, Platform X Masih Abai?

PP Tunas Berlaku: TikTok-Bigo Patuh, Platform X Masih Abai?
Sumber :
  • Istimewa

Penelusuran membuktikan bahwa anak usia 9 tahun masih bisa membuat akun X dengan sangat mudah. Sistem tidak memberikan peringatan maupun permintaan izin kepada orang tua atau akun penanggung jawab selama proses pendaftaran berlangsung.

PP Tunas Sorotan: Regulasi Perlindungan Anak Digital Tak Jelas?

Pengguna hanya perlu memasukkan email, kata sandi, dan kode verifikasi standar. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena anak-anak di bawah 16 tahun seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dan pembatasan akses sesuai amanat undang-undang.

Dampak Penegakan PP Tunas Bagi Industri Digital

Implementasi PP Tunas: Platform Digital Terancam Ketidakpastian

Pemerintah menargetkan delapan platform digital besar pada tahap awal pemberlakuan PP Tunas ini. Aturan ini bertujuan utama untuk membatasi akses konten yang tidak sesuai bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Kepatuhan TikTok dan Bigo Live menetapkan standar baru bagi industri teknologi di Indonesia. Sebaliknya, ketidakpatuhan platform seperti X dapat memicu sanksi administratif dari kementerian terkait jika tidak segera melakukan perbaikan sistem.

70 Juta Anak Dilarang Akses Media Sosial? Ini Aturan Komdigi

Keamanan digital anak kini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Penegakan aturan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem internet yang jauh lebih sehat bagi generasi muda Indonesia.