Komdigi Desak Instagram Cs Nonaktifkan Akun Anak Usia 16 Tahun

Komdigi Desak Instagram Cs Nonaktifkan Akun Anak Usia 16 Tahun
Sumber :
  • Istimewa

Pengawasan Ketat dan Dampak Regulasi ke Depan

img_title Meta Pakai AI Deteksi Usia via Struktur Tulang dan Tinggi Badan

Pemerintah akan menerapkan tahapan penegakan hukum bagi platform yang tidak mematuhi kebijakan Komdigi nonaktifkan akun anak ini. Meutya menjelaskan bahwa sanksi tidak akan langsung dijatuhkan secara sepihak. Prosesnya mencakup pemberian peringatan awal hingga sanksi administratif yang lebih berat jika platform tetap membandel.

Meskipun terdapat prosedur bertahap, Meutya memperingatkan para pengelola platform untuk tidak meremehkan kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen menjalankan aturan secara tegas demi keamanan ekosistem digital nasional. Langkah TikTok memperketat pengawasan pengguna bahkan mencakup pemberantasan judi online dan kejahatan digital lainnya.

img_title Implementasi PP Tunas: TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak

Kebijakan ini mungkin berdampak pada pengguna dewasa yang akunnya tidak sengaja terkena penonaktifan. Namun, setiap platform wajib menyediakan mekanisme pemulihan akun yang cepat bagi pengguna dewasa yang terdampak secara keliru. Komdigi berharap seluruh ekosistem media sosial di Indonesia segera bersih dari akun anak di bawah usia yang ditentukan.