Google Banding Putusan Monopoli, Tolak Lepas Chrome
- Istimewa
- Google resmi mengajukan banding atas putusan pengadilan AS terkait monopoli mesin pencari.
- Google menolak sanksi berbagi data pencarian dan potensi pelepasan unit bisnis Chrome.
- Pemerintah AS menginginkan hukuman berat karena menilai Google menghambat kompetitor.
Raksasa teknologi Google mengajukan Google banding putusan monopoli ke pengadilan Amerika Serikat (AS). Langkah hukum ini merespons keputusan Hakim Distrik Amit Mehta pada tahun 2024. Google menilai putusan tersebut mengandung banyak kesalahan hukum.
Alasan Google Banding Putusan Monopoli
Google menegaskan bahwa dominasi pasar mereka terjadi secara organik. Pengguna memilih Google Search karena kualitas layanan mereka yang sangat unggul. Selain itu, kerja sama miliaran dolar dengan Apple juga tidak bersifat eksklusif.
Kesaksian Apple Memperkuat Posisi Google
Senior Vice President Apple Eddy Cue memperkuat argumen tersebut dalam persidangan. Cue menyatakan Apple memilih Google karena kualitas pencariannya paling baik. Pengguna Safari juga dapat mengganti mesin pencari default dengan mudah.
Penolakan Sanksi Berbagi Data dan Pemisahan Chrome
Pemerintah AS mengusulkan hukuman yang sangat berat bagi Google. Departemen Kehakiman AS bahkan meminta Google untuk menjual unit bisnis Chrome. Namun, Google menolak keras usulan radikal yang merugikan tersebut.
Risiko Privasi Pengguna dan Keuntungan Pihak Ketiga
Google menilai kewajiban membagi data pencarian dapat merusak privasi pengguna. Sanksi tersebut juga hanya menguntungkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) baru. Padahal, kompetitor baru tidak ikut membangun infrastruktur pencarian internet sejak awal.
Masa Depan Industri Teknologi Setelah Gugatan
Pengamat memprediksi kasus hukum raksasa ini akan berjalan sangat lama. Perselisihan antitrust terbesar ini bahkan berpotensi berlanjut hingga Mahkamah Agung AS. Oleh karena itu, langkah Google banding putusan monopoli ini akan menentukan arah persaingan industri teknologi global.