Cara Melihat Kartu Keluarga Online dengan Mudah, Langsung dari Ponsel!

Cara Melihat Kartu Keluarga Online dengan Mudah, Langsung dari Ponsel!
Sumber :
  • dukcapil jember

Gadget – Melihat Kartu Keluarga (KK) kini tak perlu repot lagi membawa dokumen fisik ke mana-mana. Dengan kemajuan teknologi, masyarakat dapat mengakses KK secara online langsung dari ponsel. Kemudahan ini hadir melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dirilis oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

M2x2: Ubah Mac Mini M4 Jadi Workstation LEGO Klasik Ikonik

Aplikasi IKD dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan, termasuk KK. Tidak hanya praktis, aplikasi ini juga mendukung pengoperasian di berbagai perangkat ponsel, baik Android maupun iOS. Lantas, bagaimana cara menggunakannya? Berikut ulasan lengkapnya.

Manfaat Aplikasi IKD untuk Kartu Keluarga

4 TWS Gaming Terbaik 2026: Audio Low Latency Paling Juara

Dengan aplikasi IKD, masyarakat tidak lagi perlu membawa dokumen fisik saat mengurus kebutuhan administratif, seperti mendaftar BPJS Kesehatan atau mendapatkan bantuan sosial. Semua data kependudukan, termasuk KK, tersedia dalam bentuk digital yang dapat ditampilkan kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, aplikasi ini juga meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting, karena data tersimpan dengan aman di platform digital. Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang terus dikembangkan pemerintah untuk memudahkan akses layanan publik.

Cara Mematikan Tracking iPhone Agar Privasi Data Terjamin

Syarat Melihat Kartu Keluarga Secara Online

Sebelum dapat melihat KK secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah membuat dan mengaktivasi akun di aplikasi IKD. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh Aplikasi IKD

Aplikasi IKD tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Cari "IKD" dan unduh aplikasi tersebut.

  • Daftar dan Aktivasi Akun
    1. Buka aplikasi, lalu klik "Daftar".
    2. Klik "Lanjutkan" dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
    3. Masukkan data pribadi, seperti nama, email, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    4. Lakukan verifikasi wajah melalui fitur yang tersedia di aplikasi.
  • Datangi Kantor Dukcapil

Untuk menyelesaikan proses aktivasi, pengguna perlu mendatangi kantor Dukcapil terdekat. Pindai kode QR yang tersedia pada menu "Scan QR Code" di halaman aktivasi.

  • Aktivasi Melalui Email

Setelah memindai kode QR, pengguna akan menerima kode aktivasi melalui email yang terdaftar.

Masukkan kode aktivasi dan captcha di aplikasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Halaman Selanjutnya
img_title