Sistem Coretax Gagal? DPR dan Kemenkeu Sepakat Kembali ke Sistem Pajak Lama!

Sistem Coretax Gagal? DPR dan Kemenkeu Sepakat Kembali ke Sistem Pajak Lama!
Sumber :
  • Dok. pajak.go.id

Gadget – Kegaduhan akibat implementasi sistem Coretax akhirnya memaksa DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah darurat. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup antara Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diputuskan bahwa sistem pajak lama akan kembali digunakan sambil menunggu penyempurnaan Coretax.

Ingat BlackBerry? Setelah Berhenti Buat Smartphone, Mereka Masih Ada?

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mengantisipasi gangguan dalam penerimaan pajak. “Kami sepakat agar DJP memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai langkah mitigasi. Ini penting agar implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” ujar Misbakhun dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Menurut Misbakhun, DJP telah memberikan jaminan bahwa sistem IT apa pun yang digunakan tidak akan memengaruhi target penerimaan pajak dalam APBN 2025. Selain itu, DJP juga akan menyiapkan roadmap implementasi Coretax berbasis risiko rendah untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak.

Pelayanan Wajib Pajak Jadi Prioritas

Teror Kepala Babi ke Tempo, DPR Desak Aparat Usut Tuntas Pelaku!

Pelayanan kepada wajib pajak menjadi salah satu fokus utama dalam rapat tersebut. Misbakhun menegaskan bahwa DJP harus memastikan pelayanan yang lebih baik dan tidak memberatkan wajib pajak. “Pelayanan ini menjadi concern kita semua, termasuk DJP. Kami tidak ingin ada lagi keluhan dari masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, DJP juga memastikan bahwa tidak akan ada sanksi bagi wajib pajak yang mengalami kendala akibat gangguan sistem Coretax selama tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban wajib pajak yang sudah dirugikan oleh sistem yang belum sempurna.

Cybersecurity Jadi Sorotan

Halaman Selanjutnya
img_title
Bukan Dihentikan! Pembangunan IKN Tetap Jalan, Ini Arahan Prabowo