Aturan Take It Down Act Berlaku, Ini Cara Hapus Foto Intim
- Andrew Harnik/Getty Images
- Regulasi baru mewajibkan semua platform digital menghapus foto intim tanpa izin milik korban dengan cepat.
- Korban atau perwakilan legal harus melaporkan langsung konten sensitif tersebut melalui fitur bawaan platform terlebih dahulu.
- Platform sosial media wajib menuntaskan proses penghapusan konten dalam batas waktu maksimal 48 jam saja.
Pemerintah resmi memberlakukan aturan hukum Take It Down Act secara penuh mulai Selasa ini demi melindungi korban kekerasan seksual digital. Regulasi ketat ini memaksa seluruh platform media sosial dan aplikasi pesan untuk segera menghapus foto intim tanpa izin milik korban. Jika platform melanggar, mereka akan menghadapi sanksi berat dari Federal Trade Commission (FTC).
Langkah Hukum Take It Down Act untuk Menghapus Konten Seksual
Aturan baru ini menargetkan penyebaran foto seksual hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) maupun foto asli. Oleh karena itu, platform digital kini wajib menyediakan fitur pelaporan yang responsif bagi publik.
Namun, FTC menegaskan bahwa mereka tidak menghapus konten secara langsung dari situs web. Korban harus terlebih dahulu mengirimkan laporan pengaduan langsung ke pihak pengelola platform terkait.
Batas Waktu 48 Jam Bagi Platform Sosial Media
Setelah menerima laporan valid, platform wajib menghapus gambar tersebut dalam waktu maksimal 48 jam. Anda dapat memanfaatkan menu tiga titik di pojok postingan untuk mengajukan laporan awal.
Jika platform mengabaikan laporan tersebut, Anda bisa segera mengadukan kegagalan sistem mereka ke situs web resmi FTC. Tindakan cepat ini akan memicu penyelidikan hukum terhadap platform nakal.
Perlindungan Khusus untuk Korban di Bawah Umur
Penyebaran materi eksplisit anak-anak mendapatkan penanganan hukum yang jauh lebih keras dan prioritas tinggi. Segera laporkan kasus sensitif ini ke sistem Cyber Tipline milik National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC).
Selain itu, Anda juga dapat menggunakan layanan khusus dari StopNCII.org untuk mencegah pengunggahan ulang foto tersebut. Platform ini menggunakan teknologi sidik jari digital untuk memblokir konten secara otomatis.
Dampak Hukum dan Langkah Penyelamatan Korban Ke Depan
Penegakan hukum Take It Down Act menandai era baru keamanan digital yang lebih berpihak kepada hak privasi korban. Kehadiran regulasi ini memberikan tekanan besar bagi korporasi teknologi global untuk membenahi sistem moderasi mereka.