22 Menara Telekomunikasi di Kawasan Candi Borobudur di Tata Ulang
- Foto: Antara
“Sehingga penyelesaian penataan kawasan khususnya di sektor infrastruktur digital bisa dilakukan dengan cepat dan baik,” harap Menteri Johnny.
Menurut Menkominfo, ketinggian ideal menara telekomunikasi di sekitar kawasan Candi Borobudur maksimal sama dengan ketinggian teras Arupadhatu atau setara dengan 283 meter di atas permukaan laut.
“Jadi 22 menara itu akan ditata ulang, akan dibentuk, atau di re-design ulang. Kami berharap bahwa pembangunan ini juga merupakan bagian dari kesatuan penataan ulang dan keindahan kawasan Candi Borobudur,” ujarnya.
Penataan ulang setiap infrastruktur di sekitar kawasan Candi Borobudur tidak hanya berkaitan dengan menara telekomunikasi, namun meliputi menara listrik, sistem kamera pengawas, dan tanda-tanda evakuasi agar kawasan Borobudur lebih indah.
“Maka sekali lagi, arahan Bapak Presiden sangat jelas bahwa kawasan cagar budaya ini harus betul-betul dijaga dengan baik, penataan harus mengacu kepada standar cagar budaya. Untuk itu, tentu komunikasi dengan UNESCO dan Kementerian Dikbudristek perlu kita lakukan agar apa yang dilakukan sejalan dengan semua persyaratan cagar budaya,” ungkapnya.
Dalam kunjungan ke Candi Borobudur, Menteri Johnny didampingi Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail, Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Bambang Noegroho, Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Gunawan Hutagalung, perwakilan Pemerintah Kabupaten Magelang, direksi dan manajemen perusahaan operator seluler, operator menara telekomunikasi, dan operator jaringan pita lebar fiber optik.