Kominfo Rilis Platform Khusus Aduan Penipuan Online, Nomor Akan Diblokir 1x24 Jam
Kamis, 1 Januari 1970 - 07:00 WIB
Sumber :
- kominfo.go.id
Berikut Siaran Pers Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Siaran Pers No. 466/HM/KOMINFO/11/2023
Rabu, 15 November 2023
tentang
Tekan Kasus Penipuan Online, Kominfo Buka AduanNomor.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya meminimalkan kasus penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat atau short messages system (SMS).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menyatakan upaya itu salah satunya dengan peibatan masyarakat untuk mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
Halaman Selanjutnya
"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," jelasnya dalam Konferensi Pers Antisipasi Penipuan Online Melalui Aduan Nomor, di Press Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023)