Pemerintah Siapkan Super App untuk Layanan Publik
- foto: Istimewa
Di sisi lain, dalam rangka mewujudkan electronic government, Pemerintah saat ini masih menggunakan 2.700 pusat data. Sementara hanya sekitar 3 persen yang berbasis cloud, selebihnya terpisah dan menjadi salah satu kendala untuk menghasilkan satu data di Indonesia.
“Saat ini, 2.700 pusat data dan server itu hanya 3% saja yang berbasis cloud, sisanya ethernet (bekerja sendiri-sendiri) yang mengakibatkan sangat sulit interoperabilitas data untuk menghasilkan satu data sebagai implementasi data driven policy di Indonesia, jadi perlu kita siapkan dengan benar,” tandas Menkominfo.
Diketahui, saat ini pemerintah juga telah menyiapkan 4 pusat data nasional berbasis cloud. Selain di sekitaran Jakarta, PDN juga akan dibangun di kawasan Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Selanjutnya, untuk pusat data yang keempat akan dibangun di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.