Cara Cek Bansos PKH November 2024 untuk Lansia di Jawa Timur
- tokopedia
Gadget – Pada awal November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga Jawa Timur, khususnya lansia yang memenuhi syarat. Kali ini, lansia di provinsi ini bisa mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp500.000 untuk meringankan beban kebutuhan sehari-hari.
Tambahan Rp500.000 untuk Lansia Jawa Timur
Bantuan ini diutamakan bagi mereka yang sudah lanjut usia atau memiliki kondisi kesehatan tertentu dan tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Program PKH sendiri sudah lama menjadi salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk keluarga kurang mampu di Indonesia, dengan tujuan utama meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan.
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PKH November 2024?
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga tercantum sebagai penerima bansos PKH November 2024, caranya cukup sederhana. Pemerintah menyediakan situs resmi yang bisa diakses kapan saja, yakni di laman cekbansos.kemensos.go.id. Melalui platform ini, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, dan kode captcha yang muncul di layar.
- Setelah data terisi dengan benar, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima.
Proses ini terbilang mudah, dan jika data diri sudah sesuai, informasi status bantuan akan muncul. Namun, pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
Syarat Penerima Tambahan Bantuan PKH untuk Lansia
Tambahan bantuan Rp500.000 bagi lansia tidak diberikan sembarangan. Ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi penerima PKH tambahan ini, antara lain:
- Domisili Jawa Timur – Bantuan ini hanya berlaku untuk warga lanjut usia yang bertempat tinggal di Jawa Timur.
- Usia di atas 60 tahun – Lansia yang berhak mendapatkan bantuan tambahan ini harus berumur lebih dari 60 tahun.
- Memiliki KTP tunggal atau penyakit kronis – Bantuan lebih diprioritaskan untuk mereka yang memiliki KTP tunggal dan atau kondisi kesehatan yang serius.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – DTKS adalah database utama yang memuat daftar warga penerima bantuan sosial di Indonesia. Pastikan Anda sudah terdaftar di sini untuk memenuhi syarat bantuan.