Terkena Kasus: Induk Perusahaan Pornhub Didenda Rp 27,8 Miliar

Induk Perusahaan Pornhub Didenda
Sumber :
  • Getty Images

Gadget – Pengadilan Amerika Serikat resmi menjatuhkan denda 1,8 juta Dolar AS atau sekitar Rp 27,8 miliar kepada Aylo, perusahaan induk situs dewasa Pornhub, Brazzers, Redtube, atau Youporn.

img_title Bocoran Redmi 17C 5G Terungkap! Ternyata Hanya Rebranding Redmi 15C 5G, Masih Layak Ditunggu?

Aylo, yang sebelumnya bernama Mindgeek, dituding mengambil keuntungan dari kasus prostitusi online. Mereka menerima keuntungan dari pihak ketiga bernama Girls Do Porn (GDP).

Para pejabat AS menuduh kalau Aylo telah menutup mata soal laporan dari beberapa korban perempuan yang ditipu dan dipaksa menampilkan video porno di situs tersebut.

img_title Acer Sospiro A15 Resmi Meluncur! Smartphone Layar Ganda dengan Kamera 64MP dan Android 16 Bikin Penasaran

Aylo pun mengaku menyesal sudah menampung konten itu. Mereka sepakat untuk membayar kompensasi Rp 27,8 miliar kepada para korban.

Nantinya Aylo Holdings akan melakukan pembayaran kepada para korban yang muncul di platformnya. Pembayaran ini bakal terus diawasi secara independen dan harus selesai dalam waktu tiga tahun.

img_title Vivo Y05e Resmi Dijual! HP Murah Baterai 5.150mAh dengan Ketahanan Standar Militer, Worth It?

"Aylo Holdings dengan sengaja memperkaya dirinya sendiri dengan menutup mata terhadap kekhawatiran para korban yang menyampaikan kepada perusahaan bahwa mereka telah ditipu dan dipaksa untuk berpartisipasi dalam aktivitas seksual ilegal,” kata James Smith, Asisten direktur FBI yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, dikutip dari The Hill, Minggu (24/12/2023).

“Entitas mana pun yang terlibat dalam eksploitasi seksual akan dimintai pertanggungjawaban atas penderitaan mental dan teror yang menimpa para korban. Saya harap persidangan hari ini membawa rasa keadilan bagi para korban dalam kasus ini, seiring dengan kemajuan hidup mereka," sambungnya lagi.

Menurut jaksa federal, Aylo Holdings menerima uang antara tahun 2017 hingga 2019. Padahal perusahaan itu sudah tahu kalau dana tersebut diperoleh dari skandal prostitusi online.

Sejak 2016 hingga 2019, beberapa perempuan yang muncul dalam video GDP meminta agar Aylo menghapus video tersebut dari situsnya. Para korban ini mengaku telah ditipu untuk membuat video yang kemudian diunggah di Pornhub tanpa izin.

Aylo juga mengetahui bahwa banyak perempuan telah mengajukan gugatan perdata terhadap operator GDP pada September 2017 lalu.

Namun, jaksa federal mengatakan Aylo tidak menghapus semua video yang diminta para korban. Bahkan perusahaan itu juga enggan menghapus channel resmi GDP dari platformnya hingga Oktober 2019.

Halaman Selanjutnya
img_title