Pangkoarmada RI Tegaskan 3 Oknum TNI AL Murni Hanya Pembeli Mobil Pribadi dalam Kasus Penembakan Bos Rental
- Tangkapan Layar
Selain ketiga anggota TNI AL, seorang tersangka sipil bernama Ajat Supriatna alias AS (32) juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan kendaraan. Polresta Tangerang, yang menangani bagian sipil dari kasus ini, menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk memastikan semua aspek hukum ditegakkan.
“Dua lagi diduga oknum TNI. Kami sudah berkoordinasi dengan Puspomal yang akan menangani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa.
Kerja sama antara TNI dan Polri ini menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dalam kasus ini sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan militer.
Pangkoarmada RI dan Danpuspomal memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas. Bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian menjadi bagian penting dari proses investigasi. Selain itu, TNI AL juga berkomitmen untuk memberikan informasi secara transparan kepada publik untuk mencegah munculnya spekulasi atau informasi yang menyesatkan.
“Seluruh penyelidikan akan dilakukan secara terbuka. Kami meminta masyarakat untuk bersabar hingga hasil akhir diumumkan,” pungkas Laksda Samista.
Penjelasan resmi dari Pangkoarmada RI dan Puspomal diharapkan dapat meluruskan berbagai spekulasi yang beredar mengenai keterlibatan anggota TNI AL dalam kasus ini. Hingga kini, fakta menunjukkan bahwa ketiganya hanyalah pembeli kendaraan untuk keperluan pribadi, bukan bagian dari aktivitas ilegal.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |