THR PNS 2025 Dipastikan Cair! Ini Jadwal & Nominal yang Diterima
- Dok. RRI
Gadget – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, dan Polri. Kabar ini menjadi angin segar bagi para abdi negara yang tengah menanti kepastian pembayaran hak mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Berdasarkan pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto, THR PNS 2025 akan cair pada Maret mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka dan disiarkan melalui YouTube KompasTV pada Senin, 17 Februari 2025.
Lantas, kapan tepatnya THR PNS 2025 akan dibayarkan? Berapa nominal yang akan diterima pegawai di berbagai tingkatan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Jadwal Pencairan THR PNS 2025
Pemerintah telah menetapkan kebijakan pembayaran THR berdasarkan regulasi yang berlaku. Merujuk pada SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025.
Jika mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya, THR ASN dan PNS biasanya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan demikian, THR PNS 2025 diperkirakan cair pada 20 Maret 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi para pegawai dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran, mulai dari belanja bahan pokok, kebutuhan rumah tangga, hingga biaya perjalanan mudik.