Prabowo Resmi Teken Perpres, ISI Denpasar Berganti Nama Jadi ISI Bali
- isi-dps.ac.id
Gadget – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025, yang mengesahkan perubahan nama Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali.
Keputusan ini bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi, yang jatuh pada Rabu (12/2). Pergantian nama ini bertujuan untuk memperkuat peran ISI Bali sebagai pusat pendidikan seni yang lebih unggul, memiliki reputasi global, serta menjadi representasi seluruh masyarakat Bali.
Isi Perpres 14 Tahun 2025
Perpres ini mengatur bahwa seluruh aset, hak, kewajiban, serta mahasiswa ISI Denpasar secara otomatis beralih ke ISI Bali. Dalam Pasal 5, disebutkan bahwa ISI Bali tetap berada di bawah kementerian yang menangani pendidikan tinggi dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan akademik maupun vokasi.
Selain itu, ISI Bali juga berhak menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai regulasi yang berlaku. Proses transisi mencakup perubahan organisasi, kepegawaian, anggaran, serta arsip, yang akan ditangani oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian yang berwenang.
Meski mengalami perubahan nama dan status, seluruh pejabat dan pegawai ISI Denpasar tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, hingga struktur organisasi ISI Bali terbentuk sepenuhnya.
Dengan diberlakukannya Perpres ini, Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pendirian ISI Denpasar resmi dicabut dan tidak lagi berlaku.