Kejagung Periksa Fitra Eri, Ada Kaitan dengan Skandal Korupsi Minyak Mentah?
- Instagram/Fitra.Eri
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang terkait dengan tata kelola impor minyak mentah dan distribusi produk kilang. Berikut daftar lengkapnya:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Modus Korupsi: Penyimpangan dalam Tata Kelola Minyak Mentah
Skandal ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan impor minyak mentah dan distribusi produk kilang antara 2018 hingga 2023. Kejagung mencurigai adanya praktik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Dalam mekanisme yang ideal, pengelolaan minyak mentah harus melalui tahapan yang ketat untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Namun, dalam kasus ini, diduga terdapat manipulasi harga, permainan kontrak, serta praktik mark-up yang menguntungkan pihak tertentu.
Fitra Eri Hanya Sebagai Saksi, Tidak Terlibat Korupsi
Kehadiran Fitra Eri dalam pemeriksaan ini sempat menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Namun, berdasarkan keterangannya, Fitra hanya diminta memberikan pandangan teknis terkait pengaruh BBM terhadap performa kendaraan. Tidak ada indikasi bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi ini.