Mega Skandal Baru! Usai Kasus Pertamina, Kini PLN Diduga Korupsi Rp1,2 Triliun
- PLN
Gadget – Belum usai kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina, kini publik kembali dikejutkan dengan temuan skandal baru yang menyeret nama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kasus ini bahkan disebut-sebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.
Investigasi ini tengah menjadi perhatian serius setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi membuka penyelidikan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat 1.
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar 1
Proyek PLTU 1 Kalbar ini berkapasitas 2x50 MW, dan mulai dilelang pada 2008 dengan pendanaan penuh dari PT PLN (Persero). Sayangnya, dari awal proses lelang, sudah tercium aroma kecurangan. KSO BRN, yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang tender, ternyata diduga kuat tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maupun administrasi teknis.
Namun, meski penuh kejanggalan, proyek senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar atau setara Rp1,2 triliun (berdasarkan kurs saat ini) tetap disepakati melalui kontrak pada 2009. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh RR, selaku Direktur Utama PT BRN, dan FM, selaku Direktur Utama PLN saat itu.
Tak berhenti sampai di situ, PT BRN justru mengalihkan pengerjaan proyek kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan asal Tiongkok PT PI dan QJPSE. Langkah ini memperparah persoalan karena proyek akhirnya tidak berjalan sebagaimana mestinya dan resmi mangkrak pada 2016.
Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah
Akibat proyek yang gagal ini, negara mengalami kerugian finansial sangat besar, yang ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. Selain itu, kegagalan pembangunan PLTU ini berdampak langsung pada ketahanan energi dan kelistrikan di Kalimantan Barat, sehingga masyarakat menjadi korban atas ulah segelintir oknum tidak bertanggung jawab.
Penyelidikan Kortastipidkor Polri Masih Berjalan
Menyikapi kasus ini, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, menegaskan bahwa penyelidikan kasus korupsi di PLN terus bergulir. Namun, hingga kini prosesnya masih berada dalam tahap awal penyelidikan.
"Masih tahap penyelidikan ya," ujar Arief singkat saat dikonfirmasi awak media.
Bahkan, tidak hanya proyek PLTU Kalbar 1, Polri melalui Kortastipidkor juga tengah menyelidiki dua kasus lainnya yang diduga terkait korupsi di lingkungan PLN. Sayangnya, Arief belum bisa mengungkapkan rincian kedua kasus tersebut, termasuk siapa saja pihak yang sudah diperiksa atau diselidiki.
"Belum bisa saya konfirmasikan sekarang," tambahnya.
PLN Belum Beri Tanggapan Resmi
Di sisi lain, meskipun kasus ini telah menyita perhatian publik, pihak PLN hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Leo Manurung, Manajer Hubungan Media PLN, dan Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, belum bersedia memberikan komentar meskipun sudah dimintai keterangan oleh media.
Sikap diam PLN ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apalagi, kasus ini tidak hanya berdampak pada citra perusahaan, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor energi nasional.
Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum Tegas
Melihat besarnya kerugian negara serta potensi kerugian yang lebih luas terhadap penyediaan listrik di Kalimantan Barat, banyak pihak mendesak proses penyelidikan ini dilakukan secara terbuka dan transparan.
Bila terbukti bersalah, mereka menuntut agar para pelaku, baik dari pihak PLN, swasta, maupun pejabat terkait, dijatuhi hukuman berat sesuai aturan hukum.
Apalagi, kasus dugaan korupsi Pertamina yang belum tuntas menambah rentetan kasus besar di sektor energi Indonesia. Masyarakat kini semakin geram dan menuntut pemerintah serta aparat hukum tidak bermain-main dalam menuntaskan kasus ini.
Dampak Buruk untuk Masyarakat
Selain kerugian negara yang fantastis, kegagalan proyek ini mengancam pasokan listrik di Kalimantan Barat, yang seharusnya dapat diandalkan melalui proyek PLTU tersebut. Hal ini bisa berdampak pada investasi, pertumbuhan ekonomi lokal, hingga kualitas hidup masyarakat setempat.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi di tubuh PLN menjadi tamparan keras bagi sektor energi Indonesia. Proyek vital seperti PLTU yang seharusnya menopang kebutuhan listrik rakyat malah jadi ladang bancakan korupsi.
Kortastipidkor Polri diharapkan segera mengungkap fakta-fakta penting dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau, agar keadilan benar-benar ditegakkan. Publik menanti, apakah hukum bisa adil untuk semua, atau hanya tajam ke bawah?
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |