Tarif Listrik April 2025: Subsidi Tetap, Diskon 50% PLN Kembali?

Tarif Listrik April 2025: Subsidi Tetap, Diskon 50% PLN Kembali?
Sumber :
  • PLN

Gadget – Memasuki bulan April 2025, PLN resmi memberlakukan tarif listrik terbaru bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Meski harga listrik untuk golongan subsidi tetap, pelanggan sempat menantikan apakah diskon 50% token listrik yang pernah berlaku pada awal tahun akan kembali diadakan.

Diskon Token Listrik PLN 50% Kembali Juni-Juli 2025, Begini Cara dan Syaratnya

Namun, hingga saat ini, PLN belum memberikan kepastian terkait kelanjutan program tersebut. Bagi pelanggan PLN, berikut informasi lengkap mengenai tarif listrik terbaru untuk bulan April 2025.

Tarif Listrik PLN April 2025: Subsidi dan Nonsubsidi

PLN Klarifikasi! Ini Fakta Sisa kWh Setelah Diskon Listrik Berakhir

Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 memastikan bahwa tarif listrik nonsubsidi pada triwulan II tahun 2025 tetap sama dengan triwulan I 2025. Sementara itu, tarif listrik bersubsidi tidak mengalami perubahan, sehingga pelanggan rumah tangga kecil, bisnis kecil, dan industri kecil tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Penyesuaian harga ini didasarkan pada beberapa faktor ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Begini Syarat dan cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 persen Januari-Februari 2025!

Berikut rincian tarif listrik PLN per April 2025 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi:

Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Subsidi

Pelanggan listrik subsidi tetap mendapatkan harga yang sama pada bulan April 2025. Berikut daftar tarifnya:

  • Daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Daya 900 VA (subsidi): Rp 605 per kWh
  • Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
  • Daya 1.300 VA - 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan subsidi ini meliputi rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM yang telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah.

Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Nonsubsidi

Bagi pelanggan nonsubsidi, tarif listrik per 1 April 2025 tetap sama dengan periode sebelumnya. Berikut rincian harga untuk berbagai golongan:

  • Daya 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
  • Daya 1.300 VA - 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • Daya 3.500 - 5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
  • Daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Halaman Selanjutnya
img_title