Mengenal PPDS dan Dokter Residen: Syarat, Tahapan, dan Bidang Spesialis
Jumat, 11 April 2025 - 07:30 WIB
Sumber :
- Halodoc
PPDS menawarkan berbagai spesialisasi medis, tergantung pada minat dan kompetensi dokter. Beberapa bidang spesialis yang dapat dipilih antara lain:
- Spesialis Mata (Sp.M)
- Spesialis Paru (Sp.P)
- Spesialis Anak (Sp.A)
- Spesialis Gizi (Sp.G)
- Spesialis Bedah (Sp.B)
- Spesialis Urologi (Sp.U)
- Spesialis Anestesi (Sp.An)
- Spesialis Radiologi (Sp.R)
- Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)
- Spesialis Kulit dan Kelamin (Sp.KK)
- Spesialis Kedokteran Forensik (Sp.F)
- Spesialis Saraf atau Neurologi (Sp.N)
- Spesialis Kandungan dan Ginekologi (Sp.OG)
- Spesialis Psikiatri atau Kedokteran Jiwa (Sp.KJ)
- Spesialis THT (Sp.THT)
- Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.JP)
Baca Juga :
Hampers Imlek Kekinian: 5 Rekomendasi Gadget yang Stylish dan Bermanfaat, Cocok untuk Orang Tersayang!
Bidang spesialis ini memberikan dokter peluang lebih besar dalam mengembangkan karier dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Bagaimana Proses Menjadi Dokter Spesialis?
Untuk menjadi dokter spesialis, seorang dokter umum harus melalui beberapa tahapan berikut:
- Menempuh Pendidikan Kedokteran
- Lulus dari Fakultas Kedokteran (S1) dan mendapatkan gelar S.Ked.
- Menjalani program profesi dokter dan mendapatkan gelar dr.
- Mengikuti Ujian Kompetensi
Setelah menyelesaikan pendidikan profesi, calon dokter harus lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter.
Halaman Selanjutnya
Menjalani Internship