Cara Mudah Bayar Denda Tilang ETLE Secara Online
Sabtu, 19 April 2025 - 08:19 WIB
Sumber :
- FASTPAY
Pastikan kamu memverifikasi data pelanggaran sebelum melakukan pembayaran. Cara mudahnya adalah dengan mengunjungi situs resmi ETLE sesuai wilayah kendaraanmu:
- https://etle-pmj.info (untuk Polda Metro Jaya)
- https://etle.korlantas.polri.go.id (untuk area nasional)
Masukkan detail kendaraan, seperti nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka. Nantinya, sistem akan menampilkan informasi lengkap pelanggaran serta jumlah denda yang harus dibayarkan.
3. Lakukan Pembayaran Melalui BRI
Kode pembayaran yang diberikan (BRIVA) hanya bisa diproses melalui Bank BRI. Begini caranya:
Melalui ATM BRI:
- Pilih menu Pembayaran > BRIVA
- Masukkan kode BRIVA yang ada di surat tilang
- Ikuti petunjuk hingga proses pembayaran selesai
Halaman Selanjutnya
Melalui Mobile Banking (BRImo) atau Internet Banking: