Sidak Wamenaker: Jan Hwa Diana Dituding Tahan Ijazah dan Langgar Hak Pekerja

Sidak Wamenaker: Jan Hwa Diana Dituding Tahan Ijazah dan Langgar Hak Pekerja
Sumber :
  • tangkapan layar youtube@cakji

Gadget – Perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya, yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penahanan ijazah milik puluhan mantan karyawan. Selain itu, terdapat laporan mengenai pemotongan gaji karyawan yang melaksanakan ibadah salat Jumat. Kasus ini mencuat setelah beberapa mantan karyawan melaporkan praktik tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak berwenang setempat.​

Sidak Wamenaker: Emosi Memuncak di Lokasi Perusahaan

Karyawan PHK dan Pensiun 2025: Ini Dia Rincian Pesangon yang Akan Kamu Dapatkan!

Pada Kamis, 17 April 2025, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak ke gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo, Surabaya. Kedatangan Wamenaker disambut dengan sikap kurang kooperatif dari pihak perusahaan, yang awalnya enggan membuka pintu. Dalam pertemuan tersebut, Jan Hwa Diana membantah tuduhan penahanan ijazah, namun Wamenaker menunjukkan bukti-bukti yang mengarah pada praktik tersebut. Ketegangan memuncak saat Wamenaker menggebrak meja dan menegaskan bahwa tindakan penahanan ijazah melanggar hukum.​

Pengakuan Mantan Karyawan: Ijazah Ditahan dan Gaji Dipotong

Peter Evril Sitorus, mantan karyawan UD Sentosa Seal, mengungkapkan bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan dan gajinya dipotong sebesar Rp10.000 setiap kali ia melaksanakan salat Jumat. Pengakuan serupa juga disampaikan oleh mantan karyawan lainnya, yang menyatakan bahwa waktu istirahat untuk salat Jumat dibatasi hanya 20 menit, dan kelebihan waktu tersebut dianggap sebagai pelanggaran yang berakibat pada pemotongan gaji.​

Tanggapan Pemerintah Daerah dan Langkah Hukum

Hampers Imlek Kekinian: 5 Rekomendasi Gadget yang Stylish dan Bermanfaat, Cocok untuk Orang Tersayang!

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya serta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, mendampingi para mantan karyawan dalam melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Wamenaker juga mendorong para korban untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan.​

Halaman Selanjutnya
img_title