Ijazah Ditahan, Ini Soal Martabat Pekerja: 44 Eks Karyawan CV Sentoso Seal Lapor ke Polda
- tvonenews.com
Gadget –Bagi kebanyakan orang, ijazah hanyalah kertas. Tapi bagi 44 mantan karyawan CV Sentoso Seal, itu adalah bukti hidup, jerih payah pendidikan, dan kunci pembuka masa depan. Ketika ijazah itu ditahan, bukan hanya hak yang dirampas, tapi juga harapan.
Kini, mereka sudah tak lagi sekadar menunggu. Rabu (23/4), didampingi kuasa hukum, mereka resmi melaporkan perusahaan yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya, ke Polda Jawa Timur. Dugaan pidananya tak main-main: penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di Pergudangan Margomulyo. Kami selaku kuasa hukum dari 44 orang korban,” kata Edi Kuncoro Prayitno, kuasa hukum korban, dalam keterangan kepada media.
Modus dari Media Sosial, Berujung di Gudang Margomulyo
Kronologi yang diungkap Edi memperlihatkan pola yang konsisten. Rekrutmen dilakukan melalui akun media sosial seperti Facebook, Instagram, dan aplikasi KitaLulus. Salah satu akun bernama Diana Jan Hwa, diduga terhubung langsung dengan perusahaan.
Lowongan kerja yang ditawarkan mengharuskan pelamar menyerahkan ijazah asli atau uang pengganti sebesar Rp2 juta. Proses wawancara kemudian diarahkan ke gudang CV Sentoso Seal.
“Inilah yang kemudian saya laporkan, karena ada dugaan penipuan. Nama perusahaan berubah-ubah, tapi semua mengarah ke lokasi yang sama. Pelamar menyerahkan ijazah atau uang,” tegas Edi.