Heboh! Jawa Tengah Pecah, 6 Daerah Siap Bentuk Provinsi Jawa Utara
Gadget – Pemekaran wilayah di Pulau Jawa kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, isu tersebut mengarah ke Provinsi Jawa Tengah, yang disebut-sebut bakal "kehilangan" enam kabupaten sekaligus. Rencana tersebut muncul seiring dengan munculnya usulan pembentukan provinsi baru bernama Provinsi Jawa Utara atau juga dikenal dengan nama alternatif Mura Raya.
Informasi ini mencuat dari laporan kanal YouTube Atlantis People dan diberitakan ulang oleh berbagai media nasional. Diketahui, ada 10 bakal calon provinsi baru yang sedang diajukan dan hanya tinggal menunggu restu dari pemerintah pusat.
6 Kabupaten dari Jawa Tengah yang Masuk Wilayah Provinsi Jawa Utara
Provinsi Jawa Utara nantinya akan menjadi hasil pemekaran langsung dari Provinsi Jawa Tengah. Adapun enam kabupaten yang disebut-sebut siap menjadi bagian dari provinsi baru ini adalah:
Keenam kabupaten ini akan dipisahkan dari administrasi Provinsi Jawa Tengah dan digabungkan ke dalam wilayah administratif baru bernama Provinsi Jawa Utara. Wilayah tersebut dinilai memiliki kesamaan kultur dan potensi ekonomi yang cukup kuat untuk membentuk satu entitas administratif baru.
Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Utara Direncanakan di Kudus
Kota Kudus disebut-sebut akan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota Provinsi Jawa Utara. Kudus dinilai memenuhi syarat dari segi infrastruktur, akses transportasi, serta posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan budaya di wilayah pantura timur Jawa Tengah.
Muncul Satu Kota Pemekaran Baru?
Tak hanya kabupaten, pemekaran Provinsi Jawa Utara ini juga direncanakan akan melibatkan pembentukan satu kota baru dari wilayah yang saat ini masih masuk kabupaten. Meski belum disebutkan secara resmi, sejumlah pihak memprediksi bahwa salah satu kota dalam wilayah ini—seperti Pati atau Blora—berpotensi dimekarkan menjadi kota administratif baru guna menopang pemerintahan provinsi baru tersebut.
Alasan Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa
Isu pemekaran wilayah di Pulau Jawa tidak muncul tanpa alasan. Sejumlah faktor yang mendasari wacana ini antara lain:
- Pemerataan pembangunan dan layanan publik
- Efisiensi pengelolaan anggaran daerah
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal
- Mengurangi beban administrasi dari provinsi induk