Heboh! Lesti Kejora Dilaporkan Pencipta Lagu, Terancam Denda dan Hukuman Pidana
- Lesti Kejora
Kuasa hukum Yoni telah menyerahkan flashdisk berisi bukti video, surat dari publisher resmi (PT ASKM), serta rekaman digital cover lagu yang diduga digunakan tanpa izin oleh Lesti. Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada tanggapan resmi dari pihak Lesti Kejora atau manajemennya.
Tanggapan Pakar Hukum: Bisa Saja Tak Penuhi Unsur Pidana
Pakar hukum Toni RM menilai, unsur pidana dalam kasus ini masih perlu pembuktian. Menurutnya, pelanggaran hak cipta baru bisa dikenakan pidana jika ada unsur komersial dan niat untuk meraup keuntungan dari penggunaan lagu. Jika hanya membawakan lagu tanpa monetisasi, jalur perdata bisa jadi lebih relevan.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku industri musik untuk lebih menghargai hak cipta pencipta lagu. Sebagai figur publik, apa pun langkah Lesti Kejora ke depan akan menjadi sorotan publik dan turut memengaruhi citranya di dunia hiburan.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |