Langkah Cerdas Membuka Rekening yang Diblokir PPATK Karena Tidak Aktif Selama 3 Bulan
Kamis, 31 Juli 2025 - 17:09 WIB
Sumber :
- lifeworks
Pastikan Anda membawa dokumen penting berikut:
-
KTP asli yang masih berlaku.
Buku tabungan (jika ada).
- Baca Juga :UBS Prediksi The Fed Pangkas Suku Bunga di 2024
Kartu ATM.
Bukti kepemilikan rekening lainnya (jika dibutuhkan).
Saat berada di sana, tanyakan secara jelas dan sopan alasan kenapa rekening diblokir. Jika ternyata pemblokiran berasal dari instruksi PPATK, maka bank wajib menjelaskan prosedurnya sesuai peraturan yang berlaku.
Buat Surat Permohonan Pembukaan Blokir
Jika rekening diblokir bukan karena kasus hukum berat, Anda umumnya diperbolehkan mengajukan permohonan pembukaan blokir.
Surat ini bisa ditulis sendiri atau menggunakan formulir resmi dari bank. Isinya meliputi:
Data diri lengkap.
Nomor rekening yang diblokir.
Penjelasan dan permintaan pembukaan blokir.
Pernyataan siap bekerja sama jika ada pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya
Pastikan surat ditulis dengan baik dan sopan agar proses berjalan lebih cepat. Dalam beberapa kasus, bank juga mungkin meminta Anda untuk mengisi formulir tambahan sebagai bukti itikad baik.