Begini Cara Memecat Anggota DPR yang Tidak Sesuai Harapan Rakyat!

Begini Cara Memecat Anggota DPR yang Tidak Sesuai Harapan Rakyat!
Sumber :
  • Menpan

Putusan Pengadilan:

Demo Warga Berujung Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Ini Kronologinya!
  • Jika seorang anggota DPR terbukti bersalah atas tindak pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, maka partai politik dapat mengambil langkah pemberhentian sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Contoh Kasus Terbaru: NasDem dan PAN Nonaktifkan Anggotanya

Heboh! Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf Soal Joget-Joget Saat Gaji DPR Naik

Sebagai contoh nyata, pada hari ini (31 Agustus 2025), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Amanat Nasional (PAN) telah menonaktifkan empat anggotanya yang dinilai tidak peka terhadap aspirasi rakyat. Keempat anggota tersebut adalah:

Eko Patrio Minta Maaf Usai Joget di Sidang Tahunan, Janji Lebih Bijak Sebagai Wakil Rakyat

Keempat anggota DPR ini dilaporkan melontarkan pernyataan kontroversial yang dianggap arogan terkait protes tunjangan anggota DPR. Pernyataan mereka memicu demonstrasi besar-besaran pada Senin (25/8) dan Kamis (28/8), yang berujung pada kerusuhan dan korban jiwa di beberapa daerah, termasuk Makassar, Sulawesi Selatan.

Langkah nonaktifkan ini merupakan bagian dari upaya partai politik untuk menjaga integritas institusi DPR dan meredam kemarahan publik.

Kesimpulan:

Anggota DPR dapat diberhentikan melalui dua jalur utama, yakni melalui partai politik pengusung dengan mekanisme PAW atau melalui proses hukum dan etik melalui MKD dan putusan pengadilan. Partai politik memiliki peran penting dalam menjaga kualitas representasi anggota DPR, sementara proses hukum memastikan bahwa pelanggaran serius mendapatkan sanksi yang tepat.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget