Heboh! Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
- Humas Otorita IKN
Gadget – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang telah diundangkan untuk memperbarui rencana kerja pemerintah pada tahun 2025.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke IKN dilakukan guna mendukung terwujudnya IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat aktivitas politik nasional.
Rencana Pembangunan Menuju Ibu Kota Politik
Untuk mewujudkan visi tersebut, Prabowo merinci beberapa rencana pembangunan ke depan, antara lain:
1. Fokus Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)
Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dengan total luas mencapai 800 hingga 850 hektare. Kawasan ini akan menjadi pusat kegiatan administrasi negara dan politik.
2. Pembatasan Pembangunan Gedung Perkantoran
Hanya 20% dari total lahan tersedia yang akan digunakan untuk pembangunan gedung atau perkantoran. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan menghindari kepadatan yang berlebihan.
3. Prioritas Pembangunan Hunian Layak dan Berkelanjutan
Sebanyak 50% dari lahan tersedia akan dialokasikan untuk pembangunan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum.
4. Infrastruktur Dasar dan Konektivitas
Pemerintah juga menargetkan cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar di IKN mencapai 50%, sementara indeks aksesibilitas dan konektivitas ditetapkan menjadi 0,74. Ini menunjukkan komitmen untuk memastikan mobilitas dan aksesibilitas yang optimal di wilayah tersebut.
Pemindahan ASN ke IKN
Selain fokus pada pembangunan fisik, Prabowo juga menetapkan rencana pemindahan 1.700 hingga 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap guna mendukung operasional ibu kota politik di masa mendatang.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa pemerintah bakal melanjutkan rencana pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN. Saat ini, 1.170 ASN dari OIKN telah resmi pindah ke IKN dan tinggal di hunian yang telah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Basuki menambahkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah merancang pemindahan ASN dari 15 Kementerian dan Lembaga (K/L) ke IKN. Rencana ini merupakan bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara.