Heboh! Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka
Sumber :
  • lifehack

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti selama beberapa bulan terakhir.

ByteDance Luncurkan Seed3D 1.0: Ubah Foto Biasa Jadi Model 3D Realistis dalam Sekejap

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa Lisa Mariana telah resmi berstatus tersangka sejak minggu lalu. “Minggu kemarin ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rizki saat ditemui wartawan di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Menurut Rizki, keputusan tersebut diambil setelah penyidik menilai bahwa alat bukti yang ada cukup kuat untuk menaikkan status Lisa dari saksi menjadi tersangka. Polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen digital yang berkaitan dengan unggahan dan pernyataan Lisa Mariana di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik Ridwan Kamil.

Nasib TikTok di Indonesia Terungkap! Komdigi Akhirnya Beberkan Fakta di Balik Pembekuan Izin

Dengan status hukum yang baru ini, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam waktu dekat. “Besok LM dipanggil sebagai tersangka ya,” tambah Rizki.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun media sosialnya yang menyebut memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Unggahan itu langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok publik figur dan tokoh politik ternama. Pernyataan Lisa tersebut memicu reaksi keras dari pihak Ridwan Kamil yang kemudian menempuh jalur hukum dengan melapor ke Bareskrim Polri.

Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Pengguna Masih Bisa Bikin Konten?

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, pada Mei 2025 lalu telah mengonfirmasi bahwa laporan dari pihak Ridwan Kamil terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sudah naik ke tahap penyidikan. Menurut Himawan, polisi sudah memeriksa sedikitnya enam orang saksi yang mengetahui dan berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kasusnya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, dan nanti ini masih berlanjut. Saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” jelas Himawan kala itu.

Seiring perkembangan kasusnya, polisi juga melakukan uji DNA untuk memastikan kebenaran klaim Lisa Mariana yang menyebut anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Hasil uji DNA yang dilakukan di laboratorium forensik Bareskrim Polri menunjukkan hasil yang mengejutkan. Anak yang disebut Lisa Mariana sebagai buah hatinya bersama Ridwan Kamil ternyata dinyatakan tidak memiliki hubungan biologis dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pernyataan Lisa Mariana tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik. Polisi kemudian menggunakan hasil tersebut sebagai salah satu dasar penetapan status tersangka terhadap selebgram yang dikenal aktif di media sosial itu.

Di sisi lain, upaya mediasi antara kedua belah pihak ternyata juga sudah sempat dilakukan di Bareskrim Polri. Namun, mediasi tersebut berakhir buntu karena Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sama-sama tidak hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan. Hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

“Mediasi sudah dijadwalkan, tapi kedua belah pihak tidak hadir, sehingga proses penyidikan terus berlanjut,” ujar seorang sumber di Bareskrim.

Gagalnya upaya mediasi membuat polisi tak punya pilihan selain melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Kini, penyidik sedang menyiapkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua sosok dengan latar belakang berbeda: seorang pejabat publik dan seorang figur media sosial yang memiliki banyak pengikut. Tidak sedikit warganet yang menyoroti bagaimana isu pribadi bisa berkembang menjadi kasus hukum besar di era digital, terutama ketika media sosial menjadi ruang terbuka yang rawan disalahgunakan untuk menyebar informasi sensitif tanpa bukti kuat.

Pakar hukum komunikasi dari Universitas Indonesia, Dr. Sinta Larasati, menilai kasus ini menjadi contoh penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang digital. “Setiap orang punya hak berekspresi, tetapi kebebasan itu ada batasnya. Jika pernyataan menyentuh ranah privasi dan mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti, maka konsekuensi hukum bisa menimpa siapa pun,” jelas Sinta.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata untuk balas dendam, melainkan untuk menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan keluarga. “Pak Ridwan hanya ingin nama baiknya dipulihkan. Beliau menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar sang kuasa hukum.

Hingga kini, Lisa Mariana belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan status tersangkanya. Namun, tim kuasa hukum Lisa dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan jika menemukan kejanggalan dalam proses penyidikan.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dalam beberapa minggu ke depan. Publik menantikan bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah Lisa Mariana akan mengakui kesalahannya atau tetap mempertahankan klaim yang selama ini ia sampaikan di media sosial.

Yang jelas, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana menjadi babak baru dalam dinamika hubungan antara dunia digital dan hukum di Indonesia. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kasus ini mengingatkan bahwa setiap unggahan memiliki konsekuensi, terlebih jika menyangkut nama baik seseorang.

Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dan jaksa penuntut. Apakah kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan, atau masih ada ruang mediasi yang bisa ditempuh kedua belah pihak? Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti, kisah ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna media sosial: pikirkan dulu sebelum mengetik, karena satu unggahan bisa berujung di balik jeruji.