WFA 29–31 Desember 2025: Menaker Imbau Perusahaan Bayar Upah Penuh!

WFA 29–31 Desember 2025: Menaker Imbau Perusahaan Bayar Upah Penuh!
Sumber :
  • tvonenews

Gadget – Menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengeluarkan imbauan strategis kepada seluruh perusahaan di Indonesia: berikan kesempatan Work From Anywhere (WFA) kepada pekerja selama 29–31 Desember 2025, lengkap dengan jaminan upah penuh dan tanpa memotong cuti tahunan.

Tanggal 18 April 2025 Libur Apa? Cek Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah memberikan fleksibilitas serupa kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai di lingkungan Mabes TNI dan Polri, guna mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama puncak arus mudik dan liburan akhir tahun.

Dalam keterangan resmi pada Kamis, 18 Desember 2025, Menaker menegaskan bahwa WFA bukan sekadar opsi kenyamanan melainkan bagian dari strategi nasional untuk mengurai kepadatan transportasi sekaligus menjaga produktivitas ekonomi.

Daftar Hari Libur Januari 2025, Ada Long Weekend di Bulan Ini!

Artikel ini mengupas tuntas aturan WFA Nataru 2025, sektor yang dikecualikan, jaminan upah, serta implikasinya bagi pekerja swasta dan perusahaan.

Latar Belakang: Libur Nataru 2025 dan Skema Hari Kerja Fleksibel

Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama 2025: Resmi dari Pemerintah!

Pemerintah telah menetapkan hari libur resmi dan cuti bersama akhir tahun sebagai berikut:

  • 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (libur nasional)
  • 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
  • 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi (libur nasional)

Namun, 29–31 Desember 2025 yang secara kalender adalah hari kerja biasa tidak ditetapkan sebagai libur. Alih-alih menambah libur, pemerintah memilih pendekatan fleksibilitas kerja: ASN diberi izin WFA, dan kini swasta juga diimbau mengikuti langkah serupa.

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan di kantor, jalan raya, dan transportasi umum, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur waktu mudik atau liburan secara lebih efisien.

“Kami mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan flexible working arrangement atau yang lebih umum dikenal sebagai work from anywhere,” ujar Yassierli.

Apa Itu WFA? Bukan WFH, Tapi Lebih Fleksibel

Work From Anywhere (WFA) berbeda dari Work From Home (WFH) konvensional. Jika WFH membatasi pekerja di rumah, WFA memungkinkan karyawan bekerja dari lokasi mana pun bisa dari kota asal, destinasi liburan, atau bahkan dalam perjalanan selama tetap memenuhi target kerja.

Kunci dari WFA adalah hasil kerja, bukan lokasi fisik. Menaker menekankan bahwa selama pekerja menjalankan tugas dan kewajibannya, maka:

Halaman Selanjutnya
img_title