Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 2026, Ini Jadwal dan Aturan Wajibnya

Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 2026, Ini Jadwal dan Aturan Wajibnya
Sumber :
  • Canva

Dari sisi pengelolaan data, operator bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama pemanfaatan data kependudukan ini diperpanjang secara berkala setiap dua tahun untuk memastikan keakuratan dan legalitas proses registrasi.

Aplikasi Zangi Dipakai Ammar Zoni untuk Chat Tahanan Narkoba—Apa Itu Zangi?

Untuk menjaga keamanan informasi pelanggan, sistem yang digunakan operator mengacu pada standar ISO 27001. Selain itu, teknologi liveness detection dengan standar minimal ISO 30107-2 diterapkan untuk memastikan verifikasi wajah dilakukan secara langsung dan bukan hasil rekayasa atau pemalsuan.

Komdigi berharap penerapan registrasi SIM card berbasis wajah dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat keamanan digital nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan operator seluler di Indonesia.

HarmonyOS 6 Telah Hadir! Ini Semua Fitur Baru dan Perangkat yang Mendukungnya!