Bonnie Blue Ejek Indonesia Lagi! Kali Ini di Depan Kedubes, Gestur Seksual Viral
Gadget – Nama Bonnie Blue atau yang dikenal sebagai Tia Emma Billinger kembali menjadi sorotan global, kali ini karena aksi provokatif yang dinilai melecehkan simbol kedaulatan negara Republik Indonesia. Bintang film dewasa asal Inggris ini merekam dan mengunggah video kontroversial di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, memicu gelombang kemarahan di media sosial, terutama dari warga Indonesia.
Dalam video yang kini viral di Instagram dan platform lain, Bonnie terlihat memasang bendera Merah Putih di bagian belakang rok pendeknya, membiarkannya menjuntai hingga menyentuh trotoar. Ia berjalan dengan lenggang di antara dua barisan pria berpenutup kepala biru yang meneriakkan sorakan, lalu berhenti tepat di depan gerbang KBRI.
Di sanalah puncak provokasi terjadi:
Bonnie dengan sengaja memamerkan gerakan tangan yang menirukan adegan seks oral, lengkap dengan ekspresi mengejek dan narasi sinis.
“Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini,” ujarnya dalam video tersebut.
Aksi ini bukan hanya dianggap tidak senonoh tapi juga sebagai penghinaan langsung terhadap negara, simbol kebangsaan, dan institusi diplomatik Indonesia.
Video Viral: Dari Trotoar London ke Amarah Netizen Indonesia
Video yang awalnya diunggah di akun pribadi Bonnie kemudian menyebar luas setelah di-repost oleh akun-akun populer seperti @balilivin, @canggubalinews, dan @canggulosophy komunitas digital yang kerap mengawasi konten asing di Bali.
Respons publik Indonesia begitu cepat dan keras. Ratusan komentar membanjiri unggahan tersebut dengan kalimat seperti:
“Ini bukan kebebasan berekspresi, ini pelecehan!”
“Bendera Merah Putih bukan aksesoris fashion!”
“KBRI harus laporkan ke otoritas Inggris!”
Banyak warganet menuntut agar Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI London segera mengambil sikap diplomatik, mengingat lokasi kejadian berada di depan misi diplomatik resmi Indonesia yang secara hukum internasional dilindungi oleh Konvensi Wina 1961.
Mengapa Bendera Merah Putih di Jalanan Itu Melukai Hati Bangsa?
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa Indonesia. Pasal 17 ayat (2) secara tegas melarang: