Link Video Parera Blunder Live Viral, 8 Video Dewasa Beredar! Ini Fakta di Balik Skandalnya

Link Video Parera Blunder Live Viral, 8 Video Dewasa Beredar! Ini Fakta di Balik Skandalnya
Sumber :
  • Tiktok

Dampak Ganda pada Korban: Trauma & Kerugian Finansial

Link Video Tiara Kartika Blunder VCS Viral? Ini Fakta & Bahaya di Baliknya!

Bagi Parera dan kreator lain yang mengalami hal serupa, konsekuensinya bersifat ganda dan merusak:

1. Pelanggaran Privasi Berat
Rekaman intim yang seharusnya bersifat privat tiba-tiba menjadi konsumsi publik. Ini bukan sekadar "malu" tapi bentuk kekerasan digital yang bisa memicu depresi, kecemasan, bahkan bunuh diri.

Viral Video Kasir Indomaret Pegang Kopi ABC-Asli atau Cuma Jebakan?

2. Stigma Sosial
Korban sering kali disalahkan oleh masyarakat: “Kenapa mau VCS?”, “Harusnya hati-hati!”. Padahal, mereka adalah korban kejahatan, bukan pelaku.

3. Kerugian Finansial
Ironisnya, sementara korban menderita, pelaku meraup untung dari penjualan konten ilegal tersebut. Parera sendiri tidak mendapat sepeser pun bahkan akunnya bisa diblokir atau di-bully hingga kehilangan penghasilan dari endorse.

Link Video Botol Aqua Viral: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Platform Penyebaran: Telegram, Terabox, dan X Jadi Sarang Konten Ilegal

Konten seperti video Parera jarang tersebar di platform utama seperti TikTok atau Instagram karena cepat dihapus oleh tim moderasi. Namun, pelaku pintar: mereka menggunakan saluran yang lebih sulit dimoderasi:

  • Telegram: Grup privat dengan akses berbayar
  • Terabox: Layanan cloud yang memungkinkan berbagi file besar via link
  • X (Twitter): Akun anonim yang memposting teaser + link download

Sistem ini menciptakan ekosistem ilegal yang menguntungkan, dengan ratusan hingga ribuan pengguna membayar untuk mengakses konten eksploitatif.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban?

Jika Anda atau kenalan Anda mengalami hal serupa, berikut langkah penting yang disarankan:

  • Jangan sebarkan ulang itu memperparah pelanggaran.
  • Laporkan ke platform (Telegram, Terabox, Twitter) untuk penghapusan konten.
  • Ajukan laporan ke polisi berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat (1) tentang pornografi elektronik.
  • Hubungi lembaga bantuan korban kekerasan digital, seperti SAFEnet atau Komnas Perempuan.
  • Simpan bukti (screenshot, link, nama akun penyebar) untuk proses hukum.

Ingat: korban tidak bersalah. Yang salah adalah pelaku yang merekam dan menyebarkan tanpa izin.

Peringatan untuk Pengguna Internet: Jangan Cari atau Sebarkan!

Mencari “link Parera” atau mengklik video tersebut bukan hanya tidak etis tapi juga berpotensi melanggar hukum. Di banyak negara, termasuk Indonesia, mengakses, menyimpan, atau menyebarkan konten intim non-konsensual bisa dikenai sanksi pidana.

Halaman Selanjutnya
img_title