Cara Cek dan Reaktivasi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan Secara Online Lewat Smartphone

Panduan Lengkap: Cara Cek dan Reaktivasi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan!
Sumber :
  • Ilustrasi KTP RI / VIVA.co.id

Ada dua kemungkinan:

  • NIK Tidak Terdaftar: NIK Anda tidak dalam proses penonaktifan.
  • NIK Terdaftar: NIK Anda sedang dalam proses penonaktifan.
Rahasia Jitu Masakan Hemat ala Anak Kos: Tetap Enak Meski Dompet Tipis

Apabila NIK Anda terdaftar, Anda dapat melakukan reaktivasi dengan mendatangi langsung loket pelayanan Disdukcapil di kelurahan setempat.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Bawalah dokumen pendukung, seperti surat dari RT/RW setempat dan KTP lama.
  2. Petugas akan membantu Anda dalam proses reaktivasi.
  3. Ikuti petunjuk dan tunggu prosesnya sampai selesai.
Dibalik Perebutan Crimea: Alasan Strategis dan Sejarah yang Membuatnya Kontroversial!

Informasi Penting:

  • Reaktivasi NIK KTP hanya dapat dilakukan di loket pelayanan Disdukcapil, tidak dapat dilakukan secara online.
  • Jam buka loket pelayanan Disdukcapil bervariasi, sebaiknya hubungi kelurahan setempat untuk informasi lebih lanjut.
  • Bawalah masker dan jaga jarak saat berada di loket pelayanan Disdukcapil.
Halaman Selanjutnya
img_title