Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Dicabut, Ini Kronologi dan Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard
- Hanny Kristianto dan dr Richard Lee bersama Ustaz Zakir Naik / Youtube Reyben Entertainment
Gadget – Polemik sertifikat mualaf dr Richard Lee menjadi sorotan setelah pendakwah Hanny Kristianto memutuskan mencabut dokumen tersebut. Keputusan itu kemudian mendapat tanggapan dari pihak dr Richard Lee melalui akun Instagram yang diwakili admin.
Isu ini berkembang karena menyangkut perjalanan mualaf dr Richard Lee, alasan pencabutan sertifikat, hingga respons pihak dokter yang menyebut keyakinan sebagai perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan.
dr Richard Lee Resmi Menjadi Mualaf pada 2025
dr Richard Lee sebelumnya resmi menjadi mualaf pada 6 Maret 2025. Saat itu, ia dibantu oleh Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Derry Sulaiman untuk membaca dua kalimat syahadat.
Kedua pendakwah tersebut juga membubuhkan tanda tangan di atas surat pernyataan yang menyebut bahwa dr Richard Lee resmi memeluk agama Islam.
Tak lama setelah menjadi mualaf, dr Richard Lee disebut langsung ikut shalat. Momen tersebut sempat diabadikan oleh Ustaz Derry Sulaiman melalui akun media sosial Instagram.
Namun, sekitar setahun setelah kabar mualaf itu, keislaman dr Richard Lee menjadi pembicaraan publik. Situasi tersebut semakin ramai setelah Hanny Kristianto memutuskan mencabut sertifikat mualaf milik sang dokter.
Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf
Hanny Kristianto menyampaikan sejumlah alasan di balik pencabutan sertifikat mualaf dr Richard Lee. Salah satu hal yang disinggung adalah konsistensi dalam beribadah.
Selain itu, Hanny juga menyoroti dugaan status agama di KTP dr Richard Lee. Ia berasumsi bahwa kolom agama pada KTP sang dokter masih tercatat Katolik, bukan Islam.
“Saya tidak mau sertifikat (mualaf) yang dikeluarkan itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik,” tegas Hanny dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan yang membuat keputusan pencabutan sertifikat mualaf dr Richard Lee ramai dibahas publik.
Sertifikat Disebut Akan Dipakai dalam Perselisihan Hukum
Selain soal KTP dan konsistensi ibadah, Hanny Kristianto juga menyinggung dugaan bahwa sertifikat mualaf dr Richard Lee akan digunakan dalam perselisihan dengan Doktif.
Ia menyampaikan kekhawatiran apabila sertifikat tersebut ikut masuk sebagai barang bukti atau bahan dalam proses hukum.