Apakah Pekerja yang Sudah Memiliki Rumah Masih Harus Ikut Tapera?
Kamis, 1 Januari 1970 - 07:00 WIB
Sumber :
- Tapera
Pemerintah berharap program Tapera dapat membantu mengatasi permasalahan ini dengan menyediakan akses pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau.
Meskipun pekerja yang sudah memiliki rumah tetap wajib mengikuti Tapera, program ini menawarkan berbagai manfaat yang menarik.
Bagi pekerja MBR, Tapera membuka peluang untuk memiliki rumah pertama, membangun rumah baru, atau merenovasi rumah mereka. Bagi pekerja Non-MBR, Tapera menjadi tabungan pensiun yang dapat dinikmati di masa depan.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh pekerja, Tapera diharapkan dapat mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah yang layak dan nyaman.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |