Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2024: Begini Caranya!

Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2024: Begini Caranya!
Sumber :
  • Istimewa

Gadget – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 kembali hadir dengan menawarkan saldo dana hingga Rp2.400.000 bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

img_title Bocoran Redmi 17C 5G Terungkap! Ternyata Hanya Rebranding Redmi 15C 5G, Masih Layak Ditunggu?

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah merancang skema distribusi yang efisien dan mudah diakses oleh penerima bantuan ini.

Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan bantuan yang sangat berarti ini.

img_title Acer Sospiro A15 Resmi Meluncur! Smartphone Layar Ganda dengan Kamera 64MP dan Android 16 Bikin Penasaran

Skema Pencairan Dana BPNT

Penyaluran dana BPNT 2024 dilakukan dalam beberapa tahap, yang masing-masingnya berlangsung setiap dua atau tiga bulan. Pada setiap tahap, dana yang dapat dicairkan berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000.

img_title Vivo Y05e Resmi Dijual! HP Murah Baterai 5.150mAh dengan Ketahanan Standar Militer, Worth It?

Total pencairan dalam setahun mencapai Rp2.400.000, yang disalurkan dalam empat hingga enam kali pencairan.

Dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar. KPM dapat mengakses dana tersebut menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di elektronik warung gotong royong (e-warong) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Syarat Menjadi Penerima BPNT 2024

Untuk bisa menerima bansos BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat. Berikut penjelasan detailnya:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus sudah terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS mencakup keluarga-keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan. Pendaftaran DTKS dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara berkala.

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KPM wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS adalah kartu identitas bagi keluarga miskin yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dengan KKS, keluarga dapat mengakses dana bantuan sosial di e-warong yang ditunjuk.

3. Kondisi Sosial Ekonomi 25% Terendah

KPM harus termasuk dalam kelompok keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan program. Artinya, keluarga tersebut berada dalam kategori paling miskin berdasarkan penilaian dan data yang dikumpulkan oleh pemerintah.

Cara Mengakses Dana BPNT

Setelah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, KPM dapat mengakses dana BPNT dengan cara berikut:

1. Menggunakan KKS di e-Warong

Halaman Selanjutnya
img_title