Hati-Hati! Penipuan Investasi Online Kian Canggih, Begini Cara Menghindarinya
Jumat, 31 Januari 2025 - 08:30 WIB
Sumber :
- Dok. Website DJKN
4. Jangan Berikan Data Pribadi
Platform investasi resmi tidak akan pernah meminta PIN, OTP, atau akses ke rekening Anda. Jika ada yang meminta data ini, segera laporkan.
5. Edukasi Diri Tentang Investasi
Sebelum berinvestasi, pelajari lebih dulu cara kerja investasi yang benar. Ikuti seminar atau baca referensi dari sumber terpercaya. Jangan mudah percaya pada testimoni yang belum tentu benar.
Sudah Terlanjur Tertipu? Segera Lakukan Ini!
Jika Anda menjadi korban penipuan investasi online, jangan panik. Segera lakukan langkah berikut:
- Laporkan ke Bank: Segera hubungi pihak bank untuk memblokir transaksi mencurigakan agar kerugian bisa diminimalkan.
- Laporkan ke OJK: Buat laporan melalui situs iask.ojk.go.id, email konsumen@ojk.go.id, atau hubungi 157.
- Adukan ke Polisi: Segera buat laporan ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti transaksi, tangkapan layar, atau rekaman percakapan.