Waspada! Ini Daftar Pinjaman Online Ilegal Tak Berizin OJK dan Cara Lapornya

Waspada! Ini Daftar Pinjaman Online Ilegal Tak Berizin OJK dan Cara Lapornya
Sumber :
  • OJK

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK

Jika Anda menemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan atau merasa menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Berikut saluran pengaduan resmi yang dapat Anda gunakan:

  • Telepon: 157
  • WhatsApp: 081 157 157 157
  • Email Konsumen OJK: konsumen@ojk.go.id
  • Email Satgas PASTI: satgaspasti@ojk.go.id

Melaporkan pinjol ilegal sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat dari risiko finansial dan penyalahgunaan data pribadi.

Tips Memilih Pinjol Legal dan Terpercaya

Untuk menghindari risiko, pastikan memilih pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin resmi OJK. Hingga April 2025, OJK mencatat ada sekitar 97 pinjol legal yang diawasi secara ketat. Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi melalui situs resmi OJK sebelum melakukan transaksi keuangan.

Kesimpulan

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dengan modus bunga tinggi, penagihan tidak etis, dan risiko penyalahgunaan data pribadi. Mengenali daftar pinjol ilegal dan mengetahui cara melaporkannya ke OJK adalah langkah penting untuk melindungi keamanan finansial Anda. Selalu pastikan memilih layanan pinjol yang legal dan berizin resmi agar terhindar dari jeratan utang yang merugikan.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget