Wi-Fi 6E & Wi-Fi 7 Resmi Hadir di Indonesia! Kecepatan Fantastis 46 Gbps!
Rabu, 12 Februari 2025 - 01:00 WIB
Sumber :
- TechNave
"Dengan adanya teknologi ini, kecepatan dan keandalan internet di Indonesia akan meningkat secara signifikan," ujar Meutya dalam acara peluncuran di Hotel Langham Jakarta pada Jumat (7/2).
Dukungan Regulasi untuk Pengembangan Teknologi
Untuk memastikan penerapan teknologi ini berjalan optimal, Komdigi telah menerbitkan dua regulasi utama:
- Peraturan Menteri Komdigi Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo
- Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.
- Keputusan Menteri Komdigi Nomor 12 Tahun 2025 yang membahas standar teknis perangkat telekomunikasi pada spektrum frekuensi 6 GHz untuk jaringan Radio Local Area Network (RLAN).
Selain itu, perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz akan diuji secara ketat di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Komdigi.
Menariknya, perangkat yang telah lolos uji laboratorium dari negara-negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak perlu melakukan pengujian ulang di dalam negeri.