Mulai 2025, Anak-anak Tak Bebas Lagi Akses Media Sosial di Negara Ini

Mulai 2025, Anak-anak Tak Bebas Lagi Akses Media Sosial di Negara Ini
Sumber :
  • Internet Safety Statistic

Gadget – Di tengah pesatnya perkembangan digital, banyak negara mulai mengambil langkah tegas dengan menerapkan batas usia bagi anak-anak untuk mengakses platform digital. Tujuannya jelas: melindungi mereka dari risiko paparan konten tidak sesuai usia, pencurian data, hingga kecanduan game online.

Setiap Negara Punya Aturan Sendiri

1. Australia: Minimal Usia 16 Tahun

Australia menetapkan usia minimum 16 tahun untuk mengakses media sosial. Aturan ini akan berlaku mulai Desember 2025 lewat Undang-Undang Amandemen Keamanan Daring.

2. Amerika Serikat: Usia Minimum 13 Tahun

Berdasarkan COPPA, anak-anak di bawah 13 tahun wajib mendapat izin orang tua sebelum menggunakan layanan digital. Denda atas pelanggaran bisa mencapai USD 50 ribu per kasus.

3. China: Batas Ketat Sesuai Usia